Kementerian PUPR serahkan aset rusun senilai Rp266 miliar ke pemda

Senin, 26 November 2018 | 17:23 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan aset negara bernilai Rp 266 miliar ke pemerintah daerah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan aset tersebut terdiri dari rumah susun dan rumah khusus.

Aset yang diserahkan berupa 52 unit rumah susun yang terdiri dari 49 rusun pondok pesantren dan tiga rusun perguruan tinggi. Total hunian dari rusun yang diserahkan tersebut mencapai 1.840 unit.

Selain aset tersebut, Kementerian PUPR juga menyerahkan 727 rumah khusus yang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan pada kurun waktu 2012 hingga 2017.

Aset tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah Belitung Timur, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Majene, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, Kabupaten Waringin Timur, Kabupaten Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya dan Kota Gorontalo.

"Aset tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya," jelas Menteri Basuki dalam pernyataannya di Jakarta Senin (26/11/2018).

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan rumah susun yang diserahkan ke pemerintah daerah tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas, seperti; lemari, tempat tidur, meja, kursi, ruang serba guna, tempat ibadah, fasilitas ramah difable dan ruang terbuka hijau. Rumah susun yang diserahkan tersebut baru awal.

Selanjutnya, Kementerian PUPR masih akan menyerahkan banyak aset ke pemerintah daerah lagi. "Masih banyak lagi aset yang akan kami serahkan. Dari data yang ada, sampai sekarang baru 40 persen yang diserahkan," katanya.kbc11

Bagikan artikel ini: