Ada 2400 startup di Indonesia, masuk peringkat 6 besar dunia

Kamis, 1 Desember 2022 | 10:28 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Koordinator Perrkonomian mencatat ada total 2.400 perusahaan rintisan alias startup yang ada di Indonesia yang mana pertumbuhannya sebagian didorong sejak adanya pandemi.

Hal itu membuat Indonesia menduduki peringkat ke 6 besar di dunia untuk jumlah startup terbanyak yang dimiliki.

"Sejak pandemi itu bukan hanya sektor e-commerce, raide hailing, hingga financial services yang tumbuh. Tapi kami melihat banyak startup baru yang tumbuh seperti edutech, healthcare dan banyak lagi, ini tumbuh karena mobilitas kita terganggu. Tercatat, kita itu ada 2.400 startup dan ini membuat kita peringkat 6 besar dunia untuk jumlah startup di dunia, ini sangat luar biasa," kata Deputi IV Kemenko Perekonomian Muhammad Rudy Salahudin seperti dikutip, Rabu (30/11/2022).

Dengan adanya pencapaian ini, menurut Rudy, potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Bahkan dia menyebutkan, nilai ekonomi digital indonesia mencapai sekitar 77 miliar dollar AS dan menjadi nilai ekonomi tertinggi se-ASEAN.

"Kita prediksi akan mencapai 130 miliar dollar AS di 2025, kemudian akan naik 2 kali lipat 360 miliar di 2030. Ini berarti potensi kita luar biasa," ungkap Rudy.

Oleh sebab itu, kata dia, dengan adanya potensi tersebut, Indonesia harus siap untuk memanfaatkan potensi tersebut.

Pemerintah pun saat ini, telah berkolaborasi dengan beberapa pihak berkepentingan diantaranya akademisi, pelaku usaha hingga asosiasi untuk bisa memanfaatkan potensi ini.

Misalnya dari sisi Sumber Daya Manusianya (SDM), untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, pemerintah tengah memiliki program pelatihan agar mendorong literasi digital meningkat.

"Pemerintah juga dalam jangka pendek sudah mendorong kartu prakerja yang mana dilakukan pelatihan digital secara online 2 tahun ini dengan jumlah penerima manfaat lebih 15 juta. Pemerintah juga mendorong perbaikan kurikulim supaya masyarkat melek digital sedari awal dan sedini mungkin," imbuh Rudy.

Kemudian dari sisi kebijakan, pemerintah sudah membuat banyak kebijakan lewat Undang Undang Perlindungan data pribadi yang baru keliar, hingga PP 80 tentang e-commerce.

"Ini dilakukan pemerintah untuk mendorong ekonomi digital supaya lebih baik," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: