Mau produksi mobil listrik, industri minta aturan dibenahi dulu

Rabu, 23 Mei 2018 | 10:29 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian terus mendorong produksi mobil listrik dan mobil ramah lingkungan dalam negeri. Bahkan ditargetkan pada tahun 2025, sebanyak 20 persen dari total kendaraan yang diproduksi adalah kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) termasuk mobil listrik.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi mengatakan hal paling penting dalam upaya mencapai target tersebut adalah perbaikan aturan di sektor otomotif.

"Semua target itu tergantung dari support Pemerintah. Tergantung peraturan. Sekarang saya bilang saya mau import mobil hybrid pajak kena masih tinggi sekali. Saya mau import mobil listrik, nggak ada aturan mainnya karena mobil listrik bukan CC lagi. Dasar kita masih CC, bagaimana?" ungkapnya di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Selasa (22/52018).

"Aturannya harus kita benahi dulu. Tadi saya bilang, kita bereskan aturan main yang mengarah ke sana," ujar dia.

Lebih jauh dia mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya meningkatkan industri mobil dalam negeri, khususnya mobil listrik di Indonesia. Namun, Indonesia tetap harus memperhatikan perkembangan perkembangan industri mobil global.

"Setelah dari situ, kita lihat perkembangan. Karena Indonesia bukan pemimpin dalam.dunia otomotif. Pemimpin ada di Amerika, Jepang, Korea, Jerman. Kita harus lihat mereka larinya kemana, jangan kita lari sendiri," kata dia.

Hal tersebut mutlak dilakukan agar Indonesia tidak ketinggalan kereta, dalam perkembangan industri mobil dunia terutama industri mobil listrik.

"Contoh China. anda mau beli mobil listrik di China murah karena disubsidi 50 persen sama Pemerintah. Jadi harganya 150 juta dibayar 75 juta," tandasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: