Kebuntingan sapi dari Upsus SIWAB meleset dari target

Rabu, 13 Desember 2017 | 15:08 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) 2017 yang menargetkan kebuntingan nasional sebesar 3 juta nampaknya hingga akhir bulan ini akan sulit terpenuhi.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menuturkan laporan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (iSKHNAS )  capaian IB (Inseminasi Buatan) nasional berdasarkan data kumulatif hingga tanggal 10 Desember 2017  sebanyak 3.717.499 ekor atau 93% dari target 4 juta ekor.Namun, dari jumlah sapi betina yang bunting sebesar 1.649.716 ekor dari target 3 juta ekor atau 55%.

Bahkan jumlah kelahiran pedet yang tercatat 708.496 ekor atau 33,8% dari target.Catatan kabarbisnis.com menyebutkan sedianya program ini mematok kelahiran pedet sebesar 2,4 juta ekor.

Pemerintah melakukan penanganan gangguan reproduksi sebanyak 281.117 ekor guna mendukung program Upsus SIWAB. Gangguan reproduksi pada akseptor merupakan salah satu penyebab kegagalan kebuntingan. "Maka itu upaya penangan gangguan reproduksi secara terus menenerus dilakukan," terang Ketut saat membuka Rakorteknas (Rapat Koordinasi Teknis Nasional) sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2017).

Meski begitu, sambung Ketut angka kebuntingan masih terus dievaluasi sampai, mengingat tanda tanda kebuntingan baru dapat dideteksi beberapa bulan setelah sapi di IB.Ketut berkeyakinan Upsus SIWAB menjadi fokus kegiatan pada 2017 dan akan dilanjutkan pada 2018 sebagai upaya akslerasi target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri.

Pada kesempatan tersebut, Ketut juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan pencegahan pemotongan betina produktif di 17 provinsi. Ini dilakukan guna mempertahankan struktur betina dewasa dan angka betina produktif sebagai akseptor yang akan menjadi target IB. "Hingga akhir November telah diselamatkan atau ditolak pemotongannya sebanyak 6.974 ekor," kata Ketut.

Pertemuan Rakorteknas dihadiri Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, Kepala UPT, serta jajaran Ditjen PKH untuk mengevaluasi pelaksanaan Upsus SIWAB 2017. kbc11

Bagikan artikel ini: