Jokowi instruksikan sosialisasi new normal secara masif

Rabu, 27 Mei 2020 | 13:48 WIB ET

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menyosialisasikan protokol tatanan normal baru alias new normal secara masif ke masyarakat. Sehingga, ketika nanti pemerintah memutuskan untuk menerapkan tatanan normal baru, maka masyarakat sudah siap menjalankannya.

“Protokol kesehatan beradaptasi dengan tatanan normal baru ini, yang sudah disiapkan Menteri Kesehatan, segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (Ratas) tentang persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 melalui video conference di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/4/2020).

Hal-hal yang harus disosialisasikan terus menerus, lanjutnya, di antaranya, mengenai bagaimana menjaga jarak yang aman ketika melaksanakan aktivitas dan pekerjaan, mengenakan masker, selalu mencuci tangan dan dilarang berkerumunan dalam jumlah orang yang banyak.

“Kalau sosialisasi ini bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva R0 dan RT betul-betul akan bisa kita turunkan. Ini sudah bisa kita lihat di beberapa provinsi yang bisa kita kerjakan,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan memperluas wilayah yang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menurunkan pasukan TNI dan Polri, bila kebijakan tersebut ternyata efektif menurunkan kurva jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di suatu daerah.

Ia akan melihat angka dan fakta di lapangan selama pendisiplinan protokol kesehatan yang diawasi oleh pasukan TNI/Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut. Terutama yang berkaitan dengan data angka reproduksi (reproductive number/RNol) virus corona atau Covid-19 dibawah angka satu dan data angka reproduksi efektif (effective reproduction number/Rt) Covid-19.

Apabila peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan diawasi oleh pasukan TNI/Polri ini ternyata efektif menurunkan kurva Covid-19 di daerah tersebut, maka kebijakan ini akan diperluas ke provinsi, kabupaten dan kota lainnya.

Sejak kemarin, Selasa (26/5/2020), Presiden Jokowi telah menetapkan empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan menurunkan 340.000 pasukan TNI/Polri di 1.800 titik.

Bagikan artikel ini: