Beredar surat imbauan ke ulama agar hati-hati rapid test Covid-19, MUI: Hoaks!
JAKARTA - Hoaks seputar pandemi Covid-19 yang kemudian dibungkus dengan provokasi berbalut agama masih saja terjadi. Yang terbaru adalah beredarnya foto surat berkop Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada seluruh ulama dan kiai di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu, ada imbauan agar para ulama dan kiai berhati-hati dengan rencana Rapid Test. Disebutkan bahwa rapid test adalah "akalan-akalan PKI (Partai Komunis Indonesia)". Jika hasil tes terkonfirmasi positif, maka para kiai akan dikarantina dan disuntik dengan dalih pengobatan. Ditulis dalam surat tersebut, para kiai akan disuntik racun, meninggal dan kemudian dikuburkan langsung.
Surat itu viral di media sosial dan meresahkan banyak pihak.
Sekjen Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks. MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan yang isinya agar seluruh MUI provinsi, kabupaten atau kota berhati-hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid-19 terhadap ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia.
"DP MUI Pusat menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan agar
ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia menolak Rapid Test Covid-19," kata Sekjen MUI, Anwar Abbas, Senin (25/5).
MUI juga menyatakan surat tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat, pengumuman, pemberitahuan atau sejenisnya di organisasi MUI. Seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stempel organisasi MUI.
Dia menambahkan, narasi yang digunakan dalam surat hoaks tersebut tidak mencerminkan dan menjadi tradisi dalam surat, pengumuman, pemberitahuan dan sejenisnya yang selama ini diterbitkan oleh DP MUI Pusat. Selama ini, MUI selalu menggunakan bahasa yang santun, halus, sejuk, damai, dan memuat pesan keislaman.
Menurut Anwar Abbas, narasi dari surat hoaks tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik MUI.
Selain itu, narasi kabar hoaks tersebut berupaya menciptakan keresahan dan kebingungan di kalangan umat Islam dan masyarakat luas. "Sekaligus berupaya menghalangi pelaksanaan berbagai program pemerintah bersama masyarakat yang tengah bekerja keras mengatasi wabah Covid-19," jelasnya. kbc9
Hati-hati! Empat Kosmetik Ini Dilarang Beredar di RI
BI Siapkan Rp197,6 Triliun Uang Baru buat Lebaran, Begini Cara Penukarannya
Mampukah THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Angkat Ekonomi RI Tumbuh 5,2%?
AstraPay Incar Transaksi Rp5 Triliun Selama Ramadan 2024
Mudik Pakai Mobil Listrik Tak Lagi Panik, Nih Deretan SPKLU di Ruas Tol Trans Jawa