Yuk cek rekening, THR ASN, TNI, dan Polri mulai cair hari ini
JAKARTA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai hari ini, Jumat (14/5/2020). THR juga akan diberikan ke pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Pencairan THR itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini.
Sementara untuk pensiunan, besaran THR komponennya terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. THR bagi pensiunan ini bersifat utuh atau tak dipotong asuransi kesehatan. Pencairan THR pensiunan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.
ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR. kbc9
Banjir protes, WhatsApp akhirnya tunda kebijakan privasi terbarunya
Dugaan penyusupan kapal survei China, LaNyalla: Warning bagi pertahanan negara
Transaksi keuangan kian meningkat, perkuat perlindungan konsumen
ITS kembangkan i-nose c-19, pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak
Anak muda Surabaya kini bisa salurkan minat dan bakatnya jadi peslalom handal