Bagaimana puasa bagi ODP, PDP dan tenaga medis Covid-19? Ini penjelasannya

Kamis, 30 April 2020 | 06:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kaum muslim tahun ini menyambut bulan Ramadan dengan suasana yang berbeda. Mereka harus menjalankan ibadah tersebut di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).

Berpuasa memang suatu kewajiban bagi umat Islam. Namun dalam kondisi tertentu, ada sebagian yang tidak diwajibkan berpuasa.

Nah, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, bagaimana sebaiknya puasa untuk mereka yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan para tenaga medis? Berikut penjelasannya:

Puasa bagi ODP

Status ODP mencakup mereka yang memiliki gejala ringan misalnya demam dan batuk. Ada juga mereka yang berstatus ODP tetapi tidak memiliki gejala karena riwayat kontak dengan pasien, melakukan perjalanan  atau tinggal di zona merah (red zone).

Sedangkan ODP yang masih menunggu hasil pemeriksaan atau memiliki gejala ringan atau tanpa gejala saja tidak masalah untuk puasa. Kalau memiliki gejala batuk, dicek lagi tingkat keparahannya. Namun jika sudah demam di atas 38,5 derajat Celcius, tidak disarankan menjalankan puasa.

"Ketika dia demam atau batuk, maka dia tidak direkomendasikan untuk berpuasa," kata Naufal M. Nurdin, dosen Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB, baru-baru ini.

Puasa bagi PDP

PDP berarti gangguan pernapasan sudah masuk ke pernapasan bawah dan ditandai dengan sesak napas. Naufal berkata PDP berada dalam kondisi sakit dan sebaiknya tidak berpuasa.

Meski ada yang menyebut puasa bisa meningkatkan sistem imun atau daya tahan tubuh, tetapi ada yang menyebut puasa tak terlalu memengaruhi daya tahan tubuh.

"Anggaplah (dampaknya) positif, tapi dengan catatan (dilakukan oleh orang sehat dan atau) tanpa gejala atau asimptomatik. Kalau dari situ, puasa tidak masalah," jelas Naufal M. Nurdin.

Puasa untuk tenaga medis Covid-19

Tenaga medis jadi garda depan penanganan pasien Covid-19. Mereka bertugas dengan mengenakan APD (alat pelindung diri) lengkap. Menurut Naufal, para tenaga medis secara otomatis berpuasa sebab mereka berada di ruangan infeksius selama 8 jam. APD tidak mungkin dibuka-tutup dalam ruangan seperti ini sebab penuh risiko.

"Mungkin shift-nya diatur, tapi ini kan wewenang rumah sakit, sehingga saat berbuka mereka tidak di dalam ruangan terus," katanya.

Kemudian menyoal asupan, Naufal menuturkan orang puasa kerap lalai memenuhi kebutuhan cairan. Orang puasa merasa lemas bukan karena lapar tetapi karena dehidrasi. Apalagi petugas medis Covid-19 dalam kondisi berjam-jam mengenakan APD, banyak berkeringat, otomatis kebutuhan cairan bisa lebih banyak dari non-tenaga medis Covid-19.

"Perlu diperhatikan sebelum makan itu cairan dulu masuk. Kebutuhan 2 liter. Petugas medis, terus berkeringat bisa sampai 2,5 liter. Ini perlu dicicil dari buka, Isya, setelah tarawih, dan sahur," jelas Naufal. kbc10

Bagikan artikel ini: