Kadin Jatim bersama PWI bahas percepat pengembangan wilayah selatan Jatim

Senin, 9 Maret 2020 | 20:54 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo pada November 2019 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Utang-utang pembangunan kepada masyarakat khususnya di Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), BTS (Bromo Tengger Semeru), Wilis (Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, dan Ponorogo), dan wilayah selatan diharapkan dapat segera dilunasi.

Secara khusus adalah utang pembangunan untuk warga delapan kabupaten di kawasan selatan yang sejak 2002 dibangunkan Jalan Lintas Selatan (JLS). 

Namun, realitanya hingga hari ini, sudah 18 tahun berlangsung, pembangunan prasarana JLS sepanjang 700 kilometer itu baru mencapai 400 kilometer atau 56 persen.

Perpres 80/2019 diharapkan mempercepat pembangunan JLS yang menghubungkan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi. 

Berkaitan dengan terbitnya Perpres sekaligus untuk lebih mendorong agar pengembangan wilayah di Jatim, yang  sudah lama dinantikan, menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jatim Ainur Rohim  dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim menggelar dialog lintas sektor di Graha Kadin Jatim besok, Selasa (10/3/2020).

"Sisa pekerjaan pengembangan Jawa Timur perlu terus didorong agar segera terealisasi, sehingga tak ada daerah yang merasa ketinggalan atau kurang diperhatikan," kata Ainur Rohim di Surabaya, Senin (9/3/2020).

Melalui diskusi yang menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai pembicara utama ini, semua pihak diharapkan memberikan kontribusi agar proyek segera beroperasi sebelum masa pemerintahan Presiden dan Gubernur Jawa Timur berakhir pada 2024.

Diskusi dalam  rangka peringatan Hari Pers Nasional  2020 Jawa Timur, dengan tema Pengembangan Kawasan Selatan Jawa Timur setelah penerbitan Perpres 80/2019 juga menghadirkan antara lain Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan pengamat ekonomi Universita Airlangga Imron Mawardi.

Ainur Rohim menambahkan, pengembangan kawasan selatan Jatim diharapkan bisa mengurangi disparitas sosial ekonomi antara kawasan selatan dan utara di provinsi ini.

"Kalau dinamika ekonomi di wilayah selatan itu tumbuh, otomatis terjadi lonjakan kesejahteraan rakyat dan sektor swasta juga lebih hidup," katanya.

Oleh karena itu, aspek pertama yang harus segera disentuh adalah perbaikan infrastruktur di kawasan selatan Jatim. kbc6

Bagikan artikel ini: