BI klaim transaksi uang elektronik tumbuh 172 persen

Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:32 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik di dalam negeri terus mengalami peningkatan. Hal ini memberikan sinyal positif bahwa digitalisasi di sektor keuangan makin diminati masyarakat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2020 tumbuh 6,61 persen (yoy), sementara transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) posisi Januari 2020 turun 0,76 persen (yoy).

Namun khusus untuk transaksi nontunai uang elektronik, pertumbuhan transaksinya sangat besar. Penurunan transaksi nontunai terjadi pada transaksi ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit.

"Pertumbuhan transaksi uang elektronik terus meningkat, yakni 172,85 persen (yoy), mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap digitalisasi yang terus menguat," kata dia, Kamis (20/2/2020).

Sebagai upaya menopang pertumbuhan ekonomi nasional, Bank Indonesia memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk transformasi ekonomi dan keuangan digital.

"Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 secara serentak di seluruh provinsi guna memperluas akseptasi QRIS," kata Perry.

Untuk informasi, sebagai pedoman implementasi Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019.

Perry menambahkan, koordinasi dengan pemerintah di bidang elektronifikasi transaksi terus diperkuat antara lain melalui elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda." jelas Perry.

"Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga terselenggaranya sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal didukung oleh pengawasan terpadu serta penguatan perlindungan konsumen," pungkasnya.kbc10

Bagikan artikel ini: