Tarif taksi online diusulkan naik, Kemenhub: Nunggu pendapat YLKI
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rupanya tak hanya bakal menyesuaikan tarif ojek online (ojol) saja. Kemungkinan, tarif angkutan untuk wilayah Jabodetabek itu juga bakal disusul untuk jenis taksi online.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait usulan kenaikan tarif dari kalangan sopir atau driver taksi online tersebut.
"Temen-temen mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan nunggu ada pendapat YLKI selaku pengguna temen-temen di situ," katanya, Minggu (9/2/2020).
Dia bilang, driver mengusulkan naik lantaran tarif taksi online tidak berubah selama 3 tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Pertama sudah 3 tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.
Dia mengatakan, persoalan tarif ini baru pembahasan awal. Kemenhub juga akan meminta pandangan Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari masyarakat.
"Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya. kbc10
YLKI sebut pengaduan jaringan internet melejit selama pandemi
Pemerintah buka opsi vaksin Covid-19 mandiri bagi perusahaan
Signal dan Telegram kebanjiran jutaan pengguna baru
Maaf! Orang dengan 15 kondisi ini tak bisa dapat vaksin Covid-19
LaNyalla sampaikan keprihatinan atas bencana gempa di Sulbar