Alami keterlambatan kereta, ini kompensasi buat penumpangnya

Senin, 20 Januari 2020 | 10:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Selama ini jarang terjadi kejadian moda transportasi kereta mengalami keterlambatan. Namun bukan tidak mungkin hal itu terjadi pada Anda, karena berbagai alasan.

Namun tak perlu khawatir. Sebagaimana halnya pada moda transportasi pesawat udara, penumpang juga bisa menuntut kompensasi pada operator PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur besaran kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan keberangkatan kereta api melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Dalam hal terjadi keterlambatan perjalanan Kereta Api antarkota, penyelenggara sarana harus mengumumkan alasan keterlambatan kepada calon penumpang secara langsung atau melalui media pengumuman paling lambat 45 menit sebelum jadwal keberangkatan atau sejak pertama kali diketahui adanya keterlambatan," bunyi pasal (1) dan (2), seperti dilansir, Minggu (19/1/2020).

Dalam PM tersebut diatur, uang kompensasi bisa diberikan bagi penumpang kereta api yang mengalami penundaan perjalanan jika keterlambatan lebih dari 1 jam.

Penumpang diberikan opsi untuk membatalkan tiket dan mendapat kompensasi pengembalian seluruh biaya karcis. Kemudian di ayat (6), jika penumpang tidak membatalkan tiket kereta api dengan keterlambatan lebih dari 1 jam, penumpang bisa mendapatkan minuman ringan.

Sementara bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lebih dari 3 jam, wajib mendapatkan minuman dan makanan ringan berat. Kompensasi diberikan di stasiun keberangkatan.

"Kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak berlaku dalam hal penyelenggara sarana Perkeretaapian dalam waktu 2 (dua) jam dari jadwal pemberangkatan telah menyediakan Kereta Api atau moda angkutan darat lainnya sebagai pengganti dengan kelas pelayanan yang sama menuju stasiun tujuan," demikian bunyi ayat (8). kbc10

Bagikan artikel ini: