Penerimaan bea cukai 2019 lampaui target, didominasi rokok

Selasa, 7 Januari 2020 | 23:44 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan negara dari bea cukai tahun 2019 melampaui target dari yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir tahun lalu, penerimaan bea cukai mencapai Rp213,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan itu terdiri cukai senilai Rp172,3 triliun atau tumbuh 8% dari tahun sebelumnya. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp165,5 triliun.

"Untuk Bea Cukai di 2019 masih cukup baik kinerjanya, itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2019 tercatat senilai Rp164,8 triliun. Angka itu melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran negara yang sebesar Rp158,8 triliun.

Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga akhir 2019 mencapai Rp7,3 triliun. Realiasi tersebut melebihi target yang di patok sebesar Rp5,9 triliun.

Serta penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2019 tercatat mencapai Rp120 miliar. Realisasi penerimaan tersebut masih di bawah target yang sebesar Rp160 miliar.

"Kinerja baik di sektor cukai ini juga didukung penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7% dan sekarang minta peredaran rokok ilegal di bawah 3%," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, penerimaan dari sisi kepabeanan hingga akhir tahun 2019 mengalami tekanan lantaran lesunya aktivitas perdagangan internasional. Kondisi itu berdampak pada penerimaan dari bea masuk dan bea keluar yang tidak mampu memenuhi target.

Penerimaan bea masuk tercatat mencapai Rp37,4 triliun, masih di bawah target yang sebesar Rp38,9 triliun dan terkontraksi dengan pertumbuhan negatif 4,27%. Serta penerimaan dari bea keluar mencapai Rp3,4 triliun, di bawah target yang mencapai Rp4,4 triliun dan tumbuh negatif 48,5%. kbc10

Bagikan artikel ini: