Tekan angka kematian akibat pneumonia, pemerintah diimbau gratiskan vaksin PCV

Senin, 9 Desember 2019 | 12:35 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Pemerintah diimbau untuk segera turun tangan dalam upaya mengurangi angka kematian anak dibawah lima tahun akibat penyakit pneumonia dengan menggratiskan vaksin pneumokokus konyugasi (PCV).

Anggota IDAI & Paediatrician dr. Dini Adityarini, SpA di sela talkshow dan diseminasi media tentang imunisasi dan pneumonia yang bertajuk "Imunisasi: Sebuah Investasi & Gaya Hidup Kekinian" mengatakan bahwa pneumonia masih menjadi penyumbang terbesar kedua angka kematian pada bayi usia dibawah lima tahun. 

Data yang dimiliki IDAI & Paediatrician, kasus kematian disebabkan pneumonia pada anak di bawah lima tahun di Indonesia 2015, telah mencapai 147 ribu anak. Angka itu menempatkan Indonesia pada urutan ke delapan dunia. Sementara peringkat pertama penderita pneumonia adalah India yang mencapai 1,2 juta anak.

Artinya, setiap dua hingga tiga jam terdapat satu anak meninggal karena pneumonia. Di Jawa Timur, lanjut Dini, pneumonia menempati urutan kedua setelah necrotizing enterocolitis atau peradangan pada usus yang kerap menjangkiti bayi prematur, sebagai penyebab kematian bayi.

"Agar tidak terkena pneumonia,  bayi harus mendapatkan ASI eksklusif. Karena ASI eksklusif memberikan dasar imunitas kepada bayi sehat, bayi sakit ataupun bayi prematur. Selain itu, ASI eksklusif juga bisa membantu orang tua dalam merencanakan pemberian vaksinasi yang tidak disubsidi pemerintah, seperti pneumonia," kata Dini di Surabaya, Sabtu (7/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebenarnya vaksin PCV ini sangat dibutuhkan karena bisa menekan angka kematian yang cukup besar. Hal ini mengingat mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.  

"Masyarakat masih berhitung ulang ketika akan memberikan vaksin PCV karena dinilai cukup mahal. Satu kali vaksin biayanya mencapai sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Padahal vaksin PCV harus diberikan empat kali, yaitu pada usia dua bulan, empat bulan, enam bulan dan 15 bulan," terang Dini.

Di Indonesia, vaksin ini hanya digratiskan d

di beberapa daerah di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Padahal di negara tetangga, Malaysia dan Philipina, vaksin ini sudah digratiskan dan menjadi imunisasi dasar. "Kami sudah merekomendasikan PCV ini menjadi vaksin dasar dan digratiskan di seluruh Indonesia," pungkasnya.kbc6

Bagikan artikel ini: