Truk over load di jalan tol masih 40-50 persen
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Jasa Marga (Persero) terus melakukan penanganan truk bermuatan Over Dimension Over Load (ODOL).
Menurut Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head, Reza Febriano, truk ODOL berdampak ganda selain merusak kontur jalan tol juga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas serta penyebab kemacetan.
"Upaya penindakan truk ODOL di seluruh ruas jalan tol terindikasi masih 40-50 persen," kata Reza, Kamis (17/10/2019).
Penertiban truk ODOL dilakukan secara konsisten berkerjasama dengan regulator Kemenhub, PUPR, dan penindak hukum Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Pelanggar yang terbukti ODOL langsung ditilang oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kendaraannya kemudian diamankan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mendapati sejumlah truk terbukti masih melanggar aturan muatan kendaraan besar.
“Sudah terbukti dari tiga kecelakaan besar terakhir termasuk di Cipularang kemarin disebabkan oleh truk ODOL. Hal ini menjadi perhatian serius, pihak kepolisian juga sigap membantu penahanan STNK truk pelanggar,” urai Menhub.
Namun demikian, Menhub mengatakan jumlah pelanggar ini terus menurun dari beberapa kali rangkaian penimbangan truk ODOL.
“Kami gembira juga karena dari pengawasan tiga hari dalam seminggu. Jumlah pelanggar Truk ODOL menurun dari 70 persen menjadi 40 persen,” ucap Budi Karya.
Pemerintah menargetkan Indonesia akan bebas truk ODOL pada 2021. kbc10
Samsung dikabarkan siapkan smartphone lipat murah
Dibanderol Rp7,49 juta, Apple Watch Series 5 segera dirilis di Indonesia
Benamkan kamera 108 MP, Samsung Galaxy S11 mampu ubah malam jadi siang?
Las Vegas Gadget Vaganza 2019 targetkan penjualan 1.500 unit smartphone
IndiHome bidik 7 juta pelanggan di akhir tahun