Iuran dinaikkan, ini janji bos BPJS Kesehatan untuk layanan peserta
JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjanji memperbaiki layanan, seiring kenaikan iuran peserta dilakukan pada awal 2020. Bahkan, potensi defisit Rp77 triliun di 2024 tidak akan terjadi dengan adanya penyesuaian iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berjanji saat iuran naik, pembayaran klaim rumah sakit dibayarkan tepat waktu. Fahmi pun mengakui pembayaran klaim rumah sakit tersendat lantaran kejadian defisit.
Asal tahu saja, pada 2018 BPKP menyebut BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9,1 triliun. Sedangkan pada tahun ini, jika iuran tak dinaikan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp32 triliun.
"Kalau iuran naik, proses pembayaran akan tepat waktu," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurut Fahmi, tepat waktunya pembayaran rumah sakit akan mempengaruhi kualitas layanan kepada para peserta BPJS Kesehatan. Sebab suasana kerja di rumah sakit menjadi lebih baik lantaran pembayaran gaji pekerja tak terganggu.
"Bagaimanapun kalau terlambat bayar, ada pengaruh. Walaupun komitmen dan dedikasi ada, tapi berpengaruh," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan yakni pembayaran kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta yang tak tertib. Pemerintah mencatat, iuran yang dibayarkan oleh kelompok PBPU per bulan hanya sekitar 50%.
"Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti," jelasnya. kbc10
Hati-hati! Empat Kosmetik Ini Dilarang Beredar di RI
BI Siapkan Rp197,6 Triliun Uang Baru buat Lebaran, Begini Cara Penukarannya
Mampukah THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Angkat Ekonomi RI Tumbuh 5,2%?
AstraPay Incar Transaksi Rp5 Triliun Selama Ramadan 2024
Mudik Pakai Mobil Listrik Tak Lagi Panik, Nih Deretan SPKLU di Ruas Tol Trans Jawa