Pelaku industri mamin desak pemerintah naikkan kuota impor garam

Rabu, 11 September 2019 | 07:34 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kalangan pelaku industri makanan dan minuman (mamin) mengaku tengah di ujung kritis, menyusul kian menipisnya persediaan bahan baku jenis garam. Untuk itu, mereka mendesak pemerintah untuk menaikkan kuota impor garam industri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, pelaku usaha susah berproduksi karena garam industri yang menjadi bahan baku sudah menipis. Meski terseok-seok, namun Adhi menyebut beberapa industri makanan minuman masih bisa bertahan hidup dengan sisa bahan baku yang tersedia ada.

"Pengusaha makanan dan minuman sebagian kritis tapi masih jalan. Semoga ada keputusan (impor) cepat," jelas Adhi, Selasa (10/9/2019).

Adhi bilang, Gapmmi sebelumnya telah mengajukan penambahan kuota impor garam industri sebanyak 250 ribu ton sejak Juli 2019 lalu. Penambahan diajukan karena pasokan garam industri impor sebanyak 300 ribu ton sudah nyaris habis.

Namun, pada awal bulan Agustus lalu, pemerintah ternyata meminta industri untuk menyerap 1,1 juta ton garam lokal. Hanya saja, industri tak bisa menggunakan garam lokal lantaran kandungannya berbeda.

Salah satunya alasannya adalah kadar air garam lokal di atas 1 persen, di mana angka ini dianggap terlalu tinggi dibandingkan garam impor.

"Karena kebanyakan dari stok yang ada sekarang di dalam negeri itu kadar airnya tinggi, kami butuh yang 0,5 persen," tuturnya.

Kendati demikian, ia sudah mendengar informasi bahwa usulan mengenai tambahan impor garam industri sudah masuk tahap final di pemerintah. Seharusnya, Kementerian Perdagangan akan memutuskannya dalam waktu dekat. "Sedang dibahas final, hari ini difinalkan," terangnya.

Di sisi lain, Direktur Industri Kimia Hulu dari Direktorat Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengatakan pemerintah masih berdiskusi dengan Kemendag terkait permintaan tambahan impor garam industri dari Gapmmi. Ia berharap, kepastian mengenai impor garam untuk industri makanan minuman bisa terbit bulan ini. 

"Kami masih membahas dengan Kemendag tentang tambahan impor garam untuk bahan baku anggota Gapmmi," ungkap Fridy.

Pada tahun ini, pemerintah memberikan kuota impor garam industri sebesar 2,7 juta ton, di mana realisasinya sudah mencapai 1,54 juta ton atau 57,03 persen hingga semester I lalu. Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengatakan stok garam impor per akhir Agustus mencapai 77 ribu ton yang seharusnya habis pada bulan ini. kbc10

Bagikan artikel ini: