Pemerintah berniat stop kebijakan tiket pesawat murah, kenapa?

Jum'at, 2 Agustus 2019 | 19:09 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah berencana menghapus kebijakan penyediaan tiket pesawat murah Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu setempat. Alasannya, setelah diterapkan, kebijakan ini tidak bisa dilakukan untuk jangka panjang.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

"Flight murah hari tertentu Selasa, Kamis, Sabtu, jam tertentu. Kita sudah pelajari dan itu tidak bisa sustainable," katanya.

Dia mengatakan, sebagai pengganti kebijakan ini pemerintah akan membuat kebijakan baru agar harga tiket terjangkau namun tidak memberatkan maskapai penerbangan. Berbagai aspek akan dikaji kembali bersama pihak maskapai.

"Kalau mau sustainable, tapi jangan terlalu tinggi, kita harus benahi dari berbagai segi. Jadi kita akan sedang menelurusi mana yang perlu dibenahi," jelasnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut melanjutkan, dalam kebijakan baru nantinya, pemerintah tidak akan lagi memberi kompensasi atau insentif baru bagi maskapai. Dia merasa insentif yang saat ini telah ada, sudah cukup.

"You kalau pakai kompensasi lagi siapa yang mau kompensasi lagi? masa iya ambil sini taro sana. Ya nggak sustainable. Yang dicari sekarang adalah solusi yang sustainable yang bisa terus menerus tanpa kemudian ada yang mengorbankan," tandasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: