Teken kenaikan harga rumah subsidi, Menteri PUPR tunggu pengembang

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:21 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengaku sudah membaca usulan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia atau REI mengenai perubahan harga rumah subsidi. Menurut Basuki, dalam usulan REI rumah subsidi naik sekitar Rp10 juta per unit.

"Tidak terlalu banyak, naiknya sekitar Rp 10-an (juta)," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/6/2019).

Namun, dia belum menandatangani usulan tersebut. Mantan Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum ini ingin menelusuri terlebih dahulu apakah usulan perubahan harga rumah subsidi sudah didiskusikan dengan pengembang perumahan.

"Kali ini saya minta kalau mereka bilang sudah (didiskusikan dengan pengembang perumahan), saya tandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, REI menyatakan mulai Juli 2019 harga rumah subsidi naik dari Rp130 juta menjadi Rp140 juta per unit. Kenaikan harga rumah subsidi ini antara lain disebabkan oleh naiknya harga tanah.

Ketua DPD REI Jateng MR Prijanto mengatakan kenaikan harga tersebut awalnya merupakan usulan dari pihaknya. Menurut dia, beberapa pertimbangan kenaikan tersebut di antaranya adanya kenaikan harga tanah, kenaikan harga material bahan baku bangunan, dan kenaikan upah tenaga kerja.

"Awalnya kami mengusulkan di angka Rp142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun setelah ada beberapa pertimbangan akhirnya kami koreksi dan pemerintah memutuskan harganya Rp140 juta per unit," katanya. kbc10

Bagikan artikel ini: