Rabobank angkat kaki dari Indonesia, ini penjelasan OJK

Selasa, 30 April 2019 | 19:56 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank Indonesia) mengumumkan pemberhentian operasionalnya di Indonesia. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan ada informasi tersebut dan memastikan seluruh hak dan kewajiban perseroan akan terpenuhi dengan baik.

"Ini terkait wacana konsolidasi bisnisnya ke Singapura. Sebagai regulator, jika wacana dijalankan, kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait bank akan terjaga dan terlindungi dengan baik," kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot, Selasa (30/4/2019).

Terkait rencana konsolidasi bisnis ke Singapura, pihaknya mengaku akan menunggu laporan rencana tersebut dari perusahaan.

"Kemudian agar pihak bank untuk segera melaporkan rencana tersebut ke kami. Demikian yang dapat kami sampaikan," terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar surat pemberitahuan kepada para nasabah, Rabobank Indonesia pamit diri. 

"Kami menguncapkan terima kasih kepada nasabah setia Rabobank Indonesia. Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra dan seluruh karyawan. Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia," demikian isi surat tertanggal 22 April tersebut. kbc10

Bagikan artikel ini: