Kabar gembira! Anak usia sekolah pun kini bisa miliki rekening efek sendiri
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kabar gembira bagi para pelajar yang ingin belajar investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun aturan baru terkait dengan pembukaan rekening efek.
Dengan adanya aturan tersebut, nantinya para pelajar belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa membuka rekening efek dan mulai berinvestasi.
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan rencana tersebut merupakan salah satu upaya edukasi serta mendorong penambahan jumlah investor pasar modal di Tanah Air.
"Seperti di Jepang itu ada Junior program, jadi bagi adik adik pecinta industri keuangan atau yang ingin belajar berinvestasi walaupun belum punya KTP atau belum 17 tahun tetap bisa dilakukan," kata dia di kantornya, Senin (18/2/2019).
Lebih lanjut Hoesen bilang bahwa saat ini edukasi mengenai pasar modal kepada anak-anak usia sekolah masih sangat kurang.
Mereka memang sudah mengenal tabungan tapi mereka sama sekali belum tahu mengenai pasar modal. Padahal di sejumlah negara maju sejak dini anak-anak usia sekolah sudah dikenalkan pada dunia pasar modal.
Hoesen belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana ini lantaran sifatnya masih sebatas inisiatif.
Tapi, dia meyakini bahwa rencana ini bisa mendongkrak jumlah investor pasar modal di Tanah Air yang jumlahnya masih sangat minim, di angka 1,6 juta investor. kbc10
Begini kiat kurangi kecanduan gadget pada anak menurut Sherly Lembono
Laba Ciputra Development melonjak 72,83% di kuartal I, ini penopangnya
Perlukah BI kerek suku bunga acuan, begini kata ekonom
Mandiri Investasi hadirkan reksa dana indeks pertama gunakan FTSE Indonesia ESG
Pelonggaran pemakaian masker, IDI: Di ruang tertutup masih perlu