Ditjen Pajak pamer hasil 'pelototi' medsos artis

Kamis, 10 Januari 2019 | 06:10 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) memantau media sosial (medsos) kalangan public figure terutama para artis, khususnya mereka yang kerap pamer kemewahan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kebijakan tersebut membuahkan hasil. 

"Sebagai contoh, kalau anda lihat di Instagram kami ada artis atau selebriti yang datang ke kantor pajak, itu hasil upaya pembinaan yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran mereka melaksanakan kewajiban perpajakan," kata Hestu, Rabu (9/1/2019).

Beberapa artis yang pernah datang ke kantor pajak dan fotonya terpajang di medsos Ditjen Pajak, antara lain Deddy Corbuzier, Revalina S Temat, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Melody Nurramdhani Laksani yang merupakan jebolan JKT 48.

Hestu menjelaskan, artis yang datang ke kantor pajak karena inisiatif sendiri untuk meningkatkan kepatuhannya dengan melaporkan tambahan data.

"Banyak juga yang atas inisiatif sendiri datang ke kantor pajak untuk mendaftar NPWP, lapor SPT atau berkonsultasi. Kami menghargai hal-hal seperti itu," kata Hestu.

Dia menambahkan yang memeriksa pajak para artis adalah account representative (AR) atau pemeriksa kepatuhan wajib pajak di masing-masing KPP.

"Para AR memang menggali data yang ada untuk melihat kesesuaiannya dengan profil WP tersebut dalam SPT Tahunannya (penghasilan dan harta yang dilaporkan)," terang Hestu

Lalu siapa saja artis yang dipantau pajak?

Hestu mengungkapkan, pihak Ditjen Pajak tidak bisa membeberkan nama-namanya ke publik lantaran ada aturan yang mengharuskan menjaga privasi para wajib pajak, termasuk artis.

"Tetapi sesuai Pasal 34 KUP, kami tidak bisa menyampaikan data-data perpajakan para WP ke pihak lain, dan juga kita menghargai privasi para WP," tutur Hestu. kbc10

Bagikan artikel ini: