Sambung listrik berdaya 450 VA kini hanya boleh di tiga wilayah ini

Selasa, 26 Juni 2018 | 07:26 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru mengenai syarat penyambungan listrik dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Dalam aturan itu, daya setrum 450 VA hanya boleh dilakukan di tiga wilayah yakni daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau disebut dengan 3T.

Peraturan itu tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 32/2018 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenga Listrik Rumah Tangga. Artinya, di luar tiga wilayah itu pelanggan tak boleh menggunakan daya 450 VA.

Dalam Pasal 4 beleid itu menyebutkan, Rumah Tangga Miskin (RTM) dan Tidak Mampu yang belum tersambung listrik, bisa mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng membenarkan aturan baru tersebut. Selain itu, ia menyebutkan bahwa meteran listrik 450 VA sudah tidak ada lagi selain untuk tiga wilayah tersebut.

Kementerian ESDM juga memerintahkan PT PLN wajib melayani permohonan penyambungan listrik berdaya 450 VA di wilayah 3T sebagaimana dimaksud itu.

Permohonan penyambungan listrik bagi rumah tangga yang tidak terdapat dalam data terpadu PLN masih boleh melakukan penyambungan.

Syaratnya, pertama, daya 900 VA atau di atas 900 VA. Kedua, daya 450 VA untuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal. Ketiga, PLN dapat melayani perubahan daya 450 VA menjadi 900 VA apabila terdapat dalam data terpadu.

Andy menjelaskan, pemerintah mengutamakan penyambungan listrik di tiga wilayah tersebut, berkenaan dengan program Listrik Desa (Lisdes). "Jadi nanti di sana apakah pakai sistem hydrid PLN yang bangun atau tetap memakai diesel," ungkapnya.

Menurut Andi, selain daerah 3T, pemerintah masih membuka kesempatan bagi pelanggan untuk memasang daya 450 VA. Contohnya untuk wilayah di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa.

Sebab, pemerintah mempertimbangkan kemampuan ataupun daya beli pada wilayah terebut. "Karena biaya pasang masih dibebankan ke pelanggan dan biaya akan lebih tinggi," tandasnya.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyatakan, masih ada pelanggan di Jawa Bagian Barat yang belum mendapat sambungan listrik karena tidak mampu membayar pemasangan listrik. Karena itu PLN meminta bantuan BUMN lain lewat program corporate social responsibility (CSR). kbc10

Bagikan artikel ini: