Manfaatkan momen Ramadan, Sharp rilis lemari es bersertifikasi halal
JAKARTA, kabarbisnis.com: Jelang bulan puasa, PT Sharp Electronics Indonesia punya strategi khusus untuk menguatkan pangsa pasar. Apalagi, dari data Sharp kini diklaim menjadi penguasa pasar produsen lemari es dengan pangsa pasar hingga 26,6% pada kuartal I-2018.
Salah satunya dengan mendaftarkan sertifikasi halal pada produknya. Pada tahun 2018, Sharp Indonesia sukses mengantongi sertifikasi halal internasional (Cerol-SS23000) dengan status A yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya untuk kategori produk lemari es dan freezer yang diproduksi dalam negeri.
Domestic National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andri Adi Utomo menjelaskan, menyambut bulan suci ramadan, Sharp mengumumkan jika lemari es-nya sudah memiliki sertifikasi halal. Hal ini karena Sharp tergerak untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk Sharp.
“Lemari es menjadi produk yang pertama Sharp yang memiliki sertifikasi halal, ini dikarenakan karena lemari es merupakan salah satu produk elektronik yang bersentuhan langsung dengan makanan & minuman yang dikonsumsi,” tutur Andri Adi Utomo, dalam keterangan pers, Kamis (3/5/2018).
Dari sertifikat halal, Sharp Indonesia juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan kepemimpinan terbaru di bawah Tadashi Ohyama yang kini menjabat sebagai President Director PT Sharp Electronics Indonesia.
“Sungguh sebuah keistimewaan bagi saya untuk bisa datang kembali ke Indonesia setelah 29 tahun lamanya. Pengalaman pertama saya di negara ini pada tahun 1989 hanya berupa kunjungan dan kini saya akan menetap lebih lama lagi untuk berkontribusi dengan keluarga Sharp Indonesia,” papar Tadashi. kbc10
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023