Ombudsman investigasi dugaan maladministrasi pengenaan biaya top up e-money

Senin, 18 September 2017 | 21:33 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Ombudsman Republik Indonesia siap melakukan investigasi dugaan maladministrasi rencana pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Jika ditemukan pelanggaran regulasi dan adminsitrasi maka Bank Indonesia dapat diberikan rekomendasi untuk membatalkannya.

"Ombudsman telah melakukan OMI (Own Motion Investigation) atau investigasi tanpa laporan terkait kebijakan pengenaan biaya isi ulang e-money," ungkap Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I, Dadan Suparjo Suharmawijaya usai menerima laporan dugaan maladministrasi pengenaan biaya top up e-money, di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurutnya rencana BI tersebut tidak boleh mengabaikan UU khususnya terkait keabsahan transaksi menggunakan uang tunai. Maka apabila transaksi tol diwajibakan menggunakan non tunai harus tetap disediakan gerbang bagi publik yang ingin melakukan transaksi tunai.

Kemudian regulator dituntut untuk mengikuti aturan berlaku dalam merancang aturan transaksi non tunai di tol. Itu khususnya pengenaan biaya top up e-money yang menjadi pertanyaan saat ini dan dibebankan kepada konsumen.

Kesempatan sama, pelapor dugaan maladminsitrasi pengenaan biaya top up e-money ke Ombudsman, David Maruhum L Tobing menilai rencana kebijakan BI berupa pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik alias e-Money berkisar antara Rp l.500-2.000 patut diduga bentuk tindakan maladministrasi.Hal itu juga mencerminkan keberpihakan pada pengusaha serta pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadlilan dan diskriminasi bagi konsumen. "Saya melaporkan dugaan itu dan harapannya kebijakan tersebut dibatalkan," tegasnya.

David beralasan rencana kebijakan BI hanya akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha berupa efisiensi pada pengelola jalan tol dan dana pihak ketiga yang diperoleh bank pun meningkat.Selain itu lembaga perbankan yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis karena uang elektronik tidak berbunga, dan BI secara terang-terangan mendukung rencana pengelola jalan tol yang mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll. kbc11

Bagikan artikel ini: