Harga gula dipatok Rp12.500, daging Rp80.000 hingga September
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komunitas pangan, salah satunya gula. Harga eceran tertinggi untuk gula dipatok Rp 12.500 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng dalam kemasan Rp 11.000 per liter dan daging beku Rp 80.000 per kg.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penetapan HET ini akan belaku mulai Senin (10/4/2017) kemarin hingga September 2017.
"Kalau kita bisa turunkan kenapa tidak diteruskan, kita sepakat sampai September kita evaluasi bisa turun," ujar Mendag di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Kendati HET sudah ditetapkan, dia mengaku masih ada pedagang yang menjual di atas harga patokan. Untuk itu, Kemendag bakal melakukan tindakan apabila ditemukan pedagang yang tak mengikuti aturan HET tersebut.
"Kami awasi kalau seandainya melanggar kita tindak," pungkasnya. kbc10
Survei Ini Ungkap RI Mulai Bergerak Menuju Masyarakat Non-Tunai
ABC Ajak Ibu-ibu Penggerak Dapur Komunitas di Surabaya Bagikan 19.000 Paket Kebaikan Masakan
OpenAI Segera Rilis GPT-5, Ini Keunggulannya
Bidik Pengusaha, Intiland Siapkan Private Office di Spazio Tower
Jadi Peluang Bisnis Baru, Dunia Usaha Diharapkan Dukung CCS