Bupati Anas moratorium penerbitan izin hotel baru di Banyuwangi, ini alasannya

Sabtu, 1 April 2017 | 16:44 WIB ET
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

BANYUWANGI, kabarbisnis.com: Pemkab Banyuwangi melakukan moratorium penerbitan izin pendirian hotel. Ini untuk mengatur keseimbangan dan permintaan pasar. Saat ini okupansi hotel di Banyuwangi rata-rata berada di angka 70 persen. Untuk menjaga itu, Banyuwangi menghentikan izin pendirian hotel baru.

"Kami tidak mau ada kompetisi hotel yang tidak sehat," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Banyuwangi tidak ingin seperti di daerah-daerah lainnya, yang banyak hotel terancam ditutup karena rendahnya tingkat okupansi. Banyak hotel di i beberapa daerah wisata yang terancam tutup atau djual, karena tidak sebanding antara jumlah kamar dan kunjungan.

Saat ini, total jumlah kamar di Banyuwangi mencapai 2.700 kamar. Saat ini, ada pembangunan empat hotel berbintang baru dengan tambahan 900 kamar. Empat hotel anyar itu akan beroperasi pada pertengahan dan akhir tahun ini.  Selain itu, Banyuwangi kini juga tengah membangun dormitory yang bersinegeri dengan pasar rakyat bernu‎ansa hotel berbintang, di pusat kota, Jalan S Parman, Sobo, Banyuwangi.

Menurut Anas, kebijakan moratorium izin hotel ini juga dalam rangka melindungi dunia usaha. "Banyuwangi tidak mengobral izin hotel meski banyak yang berminat. Sekarang Banyuwangi sedang membentuk pasar. Sudah tumbuh bagus, tapi masih dalam kerangka membentuk pasar. Jadi kami tidak obral izin hotel agar kompetisi antar hotel menjadi sehat. Kan kasihan dunia usaha yang sudah investasi puluhan miliar tapi kemudian terjadi hancur-hancuran harga,” kata Anas.

Berdasarkan data kunjungan hotel di Banyuwangi, terdapat 540.669 pengunjung lokal, dan 59.597 pengunjung mancanegara. Okupansi hotel Banyuwangi rata-rata 70 persen. Di high season bahkan bisa mencapai 100 persen. kbc9

Bagikan artikel ini: