Penuhi komitmen, JOB PPEJ cairkan kompensasi Rp75 juta untuk desa Ngampel

Senin, 22 Agustus 2016 | 16:15 WIB ET

BOJONEGORO, kabarbisnis.com: Operator minyak dan gas bumi (migas) Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) membuktikan komitmennya dalam merealisasikan program tali asih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel.

Sesuai komitmen, manajemen JOB PPEJ langsung melakukan realisasi setelah menerima tangihan dari Pemerintah Desa atas  enam program yang pernah diajukan warga Desa Ngampel.  Pembayaran tali asih tersebut sebagai wujud komitmen operator saat melakukan pengeboran di PAD B Sukowati.

Keenam program senilai Rp 75 juta tersebut antara lain,  pengurukan jalan, ternak penggemukan sapi, ternak kambing, tambah modal usaha, usaha bengkel las, pengadaan tempat sampah, dan gerobak sampah roda tiga.

Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ, Akbar Pradima, berharap, pihak desa terus bisa bekerja sama dengan baik dengan JOB PPEJ agar proyek nasional yang ada di Desa Ngampel tetap berjalan lancar.

"Ini uang negara, berapa pun yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan. Sehingga kita harap bisa segera tuntas dan proses moving rig berjalan lancar. Yang pasti begitu ada tagihan dari Pemerintah Desa disertai bukti realisasi program yang diajukan warga, pihak JOB PPEJ langsung bisa melakukan pembayaran," ujar Akbar Pradima, Senin (22/8/2016).

Sebelum ini, susuai prinsip good corporate governance atau tata kelella perusahaan yang baik,   JOB PPEJ menolak mencairkan kompensasi bagi warga Ngampel. JOB PPEJ meminta Pemerintah Desa Ngampel melakukan penagihan resmi disertai bukti realisasi 6 program yang diajukan warga.

Warga Ngampel sempat melakukan penghadangan terhadap moving rig JOB PPEJ, sehingga rig tak bisa dipakai secara maksimal untuk kepentingan operasi JOB PPEJ. Akibatnya, JOB PPEJ dan negara mengalami kerugian, yang dinilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian itu timbul, karena nilai sewa rig per hari terus dihitung, lalu biaya tenaga kerja, dan potensi minyak yang bisa diproduksi tak bisa dilakukan operator. "Nilai kerugiannya besar kalau saat rig tak bisa dioperasikan," tegas Akbar Pradima.

Manajemen JOB PPEJ juga berterima kasih atas segala masukan yang diberikan warga Desa Ngampel. Ke depan, tegas Akbar, pihak perusahaan juga lebih intens menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat agar setiap program bisa tersosialisasi dengan baik.

"Kita juga akan melakukan pengawalan program dan menjalin komunikasi baik dengan warga setempat," terang Akbar.

Kesepakatan itu dicapai setelah adanya proses mediasi di Mapolres Bojonegoro. Hadir dalam mediasi tersebut perwakilan dari JOB PPEJ, yang diwakili Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima beserta jajarannya. Perwakilan dari warga Desa Ngampel yang dipimpin Kades Pudjianto. Dari pihak kepolisian hadir Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian, Kasat Intel AKP Sodiq, Kabag Sumda AKP Agus Wahono dan Kapolsek Kapas AKP Ngatimin.

"Yang terpenting saat ini ada solusi terbaik, kami harapkan pihak JOB PPEJ dan Desa Ngampel selalu menjaga komunikasi," ujar Wakapolres Kompol Andrian.

Lapangan migas Blok Tuban yang dioperatori JOB PPEJ kini produksi minyaknya berada di kisaran 14.000 barel per hari (BPH). Lapangan migas yang dioperatori PT Pertamina bersama PetroChina ini, habis masa kontraknya pada 2018 mendatang setelah selama 30 tahun dioperasikan.

Lapangan migas Blok Tuban dengan operator JOB PPEJ sempat mencapai peak produksi pada 2011 dengan besaran sekitar 40.000 BPH. Setelah itu, karena faktor alam dan berbagai sebab lainnya, tingkat produksi minyak dan gas lapangan Blok Tuban yang di-handle JOB PPEJ mengalami penurunan dan kini berada di kisaran 14.000 BPH.

JOB PPEJ cukup lama menjadi backbone produksi minyak di Jatim, sebelum lapangan Banyuurip  di Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro dengan operator ExxonMobil, mulai masuk tahap produksi. Karena itu, sumbangsih dan peran JOB PPEJ dalam lifting minyak nasional dan dinamika ekonomi lokal Tuban, Bojonegoro, serta Jatim cukup besar. Saat masa kontraknya habis, lapangan migas ini dikembalikan lagi kepada negara.

Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pudjianto, mengatakan, ke depan perlu peningkatan komunikasi dan koordinasi antara JOB PPEJ dengan perangkat dan warga Desa Ngampel secara keseluruhan. "Tapi saat ini sudah ada titik terang, pemindahan rig bisa dilakukan lagi dan pelaksanaan komitmen yang telah disepakati mesti diawasi banyak pihak," kata Kepala Desa Ngampel, Pudjianto.kbc6

Bagikan artikel ini: