Uni Eropa guyur Rp150 miliar buat UKM Indonesia

Senin, 15 Februari 2016 | 19:08 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Delegasi Uni Eropa mengucurkan anggaran sebesar EU10 juta atau setara Rp150 miliar untuk membantu para pelaku usaha di enam provinsi Indonesia.

Di mana keenam provinsi tadi meliputi Maluku, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Anggaran ini disediakan untuk membantu pemberdayaan para pelaku usaha dari enam provinsi tersebut. Bantuannya berupa modal usaha," kata Manajer Program Delegasi Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darusalam Nur Isravivani di Ambon, baru-baru ini.

Nur mengungkapkan, pengelolaan dan penyaluran bantuan tadi akan ditangani Regional Economic Development Institute (REDI) Universitas Trunojoyo melalui program Centre for Investment and Trade Advisory (CITRA).

Ia mengatakan, dana bantuan sendiri bisa dimanfaatkan untuk mendukung keuangan pengusaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lainnya.

"Para pelaku usaha di enam provinsi yang ingin memperoleh bantuan modal usaha dapat memasukan proposalnya melalui Redi untuk diseleksi. Dana ini juga dapat dimanfaatkan oleh LSM dan lembaga non pemerintah," ujarnya.

Nur menambahkan, CITRA merupakan program inisiatif Uni Eropa guna mendukung aksi-aksi inovatif berskala kecil dari para pelaku non pemerintah bertujuan memperkuat kapasitas lembaga otoritas daerah.

"Karena itu kami berharap para pelaku usaha di Maluku maupun lembaga non pemerintah dapat memanfaatkan dana bantuan yang disediakan Uni Eropa tersebut guna membangun jejaring antarpelaku usaha lokal, nasional dan asing dalam mempromosikan iklim investasi dan perdagangan lebih baik untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia Timur," katanya.

Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku melaksanakan fungsinya sebagai penyedia informasi investasi dan perdagangan, serta meningkatkan kapasitasnya untuk terlibat dalam advokasi dan pembuatan kebijakan ekonomi lokal di sektor perdagangan dan investasi. kbc10

Bagikan artikel ini: