Empat sektor usaha ini masih dibuka buat pelaku UKM

Jum'at, 22 Januari 2016 | 11:42 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah masih merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, hasil rapat terakhir memutuskan bahwa beberapa sektor sudah siap dibuka lebih luas untuk investor asing, bahkan mencapai 100%. Tak hanya itu, dalam beleid itu juga pemerintah masih mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap mengelolanya. Apa saja?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan 3 sektor yang sudah selesai pembahasannya adalah pariwisata, kesehatan dan ekonomi kreatif. Tiga sektor tersebut meliputi 14 bidang usaha.

Bidang usaha dengan keterbukaan untuk investor asing mencapai 67% adalah museum swasta, museum peninggalan sejarah‎, biro perjalanan wisata, hotel bintang 1 dan 2, karaoke, dan pengusahaan objek wisata alam di luar konservasi.

"Kelompok ini sebelumnya berada di bawah 49%," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Kemudian bidang usaha dengan keterbukaan 70%, di antaranya adalah lapangan golf. Sementara untuk bidang usaha yang dilepas 100%, pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing mengontrol gelanggang olahraga untuk sepakbola, renang, dan sport center.

"Lima bidang usaha yang menjadi lebih terbuka untuk ekonomi kreatif adalah pembuatan film, pertunjukan film, jasa teknik film dan pengendalian film. Sementara untuk iklan masih tetap mengikuti ketentuan yang lama," papar Franky.

Pada sektor kesehatan yang baru terbuka 100% adalah industri bahan baku obat. Untuk bidang lainnya, pemerintah masih melakukan pembahasan.

"Jadi ada beberapa yang akan masih dalam pembahasan seperti industri alat kesehatan, dan lain-lain. Masih ada bahasan lebih lanjut," tegasnya.

Di samping itu, Franky menambahkan, ada empat bidang usaha yang difokuskan untuk UMKM, seperti usaha pramuwisata, sanggar seni, pondok wisata, dan agen perjalanan wisata. "Keempat ini masih dicadangkan untuk UMKM," Imbuhnya. kbc10

Bagikan artikel ini: