Lippo Mall Kuta Bali dilego seharga Rp800 miliar
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Lippo Karawaci Tbk telah meneken perjanjian jual-beli bersyarat atas aset tanah dan bangunan di Bali senilai Rp800 miliar pada 8 Januari 2016.
Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wiyasa, mengatakan, aset yang dijual yakni Lippo Mall Kuta. Pihak penjual adalah PT Pamor Paramita Utama (PPU), anak perusahaan yang tidak langsung dimiliki oleh perseroan.
"Berdasarkan CSPA, PPU telah sepakat untuk menjual properti kepada pembeli yang nantinya akan ditunjuk oleh Kuta1 Holding Pte Ltd," ujarnya dalam keterangan resmi.
Kuta1 merupakan perusaan berbadan hukum Singapura. Kuta1 akan menunjuk anak usahanya di Indonesia yang saat ini tengah dalam proses pendirian badan usaha.
Kuta1 sendiri merupakan anak usaha dari Lippo Malls Indonesia Retails Trust atau LMIRT, perusahaan pengelola dana real estate investment trusts atau dana investasi real estat yang tercatat di Bursa Efek Singapura. kbc9
FIFA Girang Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 di Indonesia Lampaui Target
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023