BI Perpanjang Kebijakan DP Rumah 0 Persen hingga Tahun Depan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti atau rumah menjadi paling tinggi 100 persen atau untuk semua jenis properti hingga 31 Desember 2024.
"Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Oktober, Kamis (19/10/2023).
Perry mengatakan, perpanjangan relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti DP rumah 0 persen tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024," ujar Perry. kbc10
Komitmen Dorong Percepatan Transisi Energi, PLN NP Kurangi 17 Juta Ton Emisi CO2
13,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Naik 6,4 Persen
Pakuwon Jati Pede Kenaikan BI Rate Tak Pengaruhi Bisnisnya
WhatsApp Uji Coba Fitur Berbagi File Tanpa Koneksi Internet
Ketika Para Pengusaha RI Spontan Sumbang Rp23 Miliar untuk Timnas U-23