BI Perpanjang Kebijakan DP Rumah 0 Persen hingga Tahun Depan

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 06:18 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti atau rumah menjadi paling tinggi 100 persen atau untuk semua jenis properti hingga 31 Desember 2024.

"Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Oktober, Kamis (19/10/2023).

Perry mengatakan, perpanjangan relaksasi kebijakan loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti DP rumah 0 persen tersebut untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024," ujar Perry. kbc10

Bagikan artikel ini: