Produsen Mobil Listrik Vietnam Siap Investasi di RI Senilai Rp3,09 Triliiun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Produsen otomotif asal Vietnam Bernama VinFast menyatakan siap berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Nilai investasi VinFast berada kisaran US$150 juta sampai US$200 juta atau setara Rp 2,31 triliun sampai Rp 3,09 triliun (kurs Rp 15.464).
Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemnkomarves) Rachmad Kaimuddin mengatakan, sejauh ini sudah terdapat sekitar lebih dari lima perusahaan asing yang akan menanamkan modalnya untuk mobil listrik di Indonesia. Dua di antara perusahaan mobil listrik tersebut adalah BYD dari China, dan juga VinFast dari Vietnam.
"Saat ini sudah ada sekitar lebih dari lima [perusahaan] kayaknya. BYD saya tunggu aja. VinFast sudah ngomong kan dia udah ngomong di publik dia bilang mau [investasi di Indonesia]," ujar Rachmat di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Mengutip Bloomberg, Rabu (27/9/2023), VinFast berencana mulai mengirimkan kendaraan listriknya mulai 2024 dan membangun pabrik pada 2026. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi sekitar 30.000 unit sampai 50.000 unit per tahunnya. Dalam dokumen pengajuan F-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, VinFast merencanakan pengiriman model VF e34 dan VF 5 di Indonesia pada 2024.
Nilai investasi VinFast untuk Indonesia berada di kisaran US$150 juta sampai US$200 juta atau setara Rp 2,31 triliun sampai Rp 3,09 triliun (kurs Rp 15.464). Di sisi lain, Rachmat mengatakan, pemerintah sedang menunggu proses harmonisasi untuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) impor CBU mobil listrik.
"Sekarang lagi proses harmonisasi ya lagi proses penyelesaian. Jadi, kami juga lagi menunggu, tapi proses diskusinya sudah selesai ya.Kami tinggal menunggu dari Kemenkumham dan Setneg," tuturnya.
Dikatakannya, langkah penghapusan PPN untuk impor CBU mobil listrik bukan untuk membuka keran impor, melainkan untuk memberi ruang bagi para investor untuk melakukan tes pasar mobil listrik di Indonesia.
Dia pun menyebut nantinya mobil listrik yang diimpor secara CBU akan dianggap sebagai 'utang' produksi, sehingga para investor yang sudah berkomitmen untuk investasi nantinya harus memproduksi jumlah mobil listrik sesuai dengan jumlah yang telah diimpor. "Jadi misalnya sampai 2025 dia impor jumlah tertentu terus sampai 2027 dia harus produksi jumlah yang sama dan harus memenuhi TKDN," pungkasnya. kbc11
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Mndur hingga Pertengahan 2024
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI