Social Commerce Dilarang, TikTok Indonesia: 6 Juta Pedagang Lokal Kena Imbas

Rabu, 27 September 2023 | 07:32 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Aturan pemerintah terkait larangan platform media sosial melakukan perdagangan langsung direspon TikTok Indonesia. Perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata Juru Bicara TikTok Indonesia, seperti dikutip Selasa (26/9/2023).

TikTok Indonesia mengaku menerima banyak keluhan dari penjual lokal. Menurutnya, para pedagang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru. Adapun larangan tersebut dimuat dalam hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Lebih lanjut, TikTok menegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM. Karena itu, perusahaan menilai TikTok Shop hadir untuk membantu pedagang lokal berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah resmi melarang media sosial melakukan transaksi perdagangan, atau yang dikenal dengan konsep social commerce. Pemerintah hanya memperbolehkan media sosial memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.

Sebelum aturan tersebut terbit, TikTok menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena diduga menjadi penyebab omzet pedagang lokal menurun drastis. Layanan ini diduga membuat barang impor mudah masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat rendah.

TikTok juga dituding melakukan predatory pricing atau menjual barang dengan harga sangat murah. Imbasnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tak dapat bersaing di pasaran. kbc10

Bagikan artikel ini: