Bali Bakal Punya LRT Bawah Tanah, Biaya Pembangunan Rp9 Triliun
JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menyebut, moda lintas raya terpadu (LRT) di Bali akan dibangun di bawah tanah.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum mengatakan ada banyak aturan pembangunan di Pulau Dewata. Oleh karena itu, alternatif pembangunan LRT adalah underground.
Dia mencontohkan, di Bali bangunan tidak boleh dibangun lebih tinggi dari pohon kelapa.
"Tidak boleh ke atas. Dan kalau mau pelebaran jalan, di sana banyak Pura. Bagaimana? Harus ke bawah (underground) satu-satunya cara," ucap Ervan seperti dikutip, Selasa (26/9/2023).
Dia pun mengungkapkan untuk tahap awal proyek ini akan dibangun sepanjang 5,3 kilometer (km). Lintasan sepanjang itu akan menghubungkan Beranda I Gusti Ngurah Rai dengan Extended Terminal dan area parkir di Kuta Central Park.
Ervan menyebut biaya pembangunan LRT di bawah tanah tiga kali lipat dari pembangunan normal. Adapun biaya investasi yang dibutuhkan yakni mencapai US$596,28 juta atau setara Rp9,17 triliun (asumsi kurs Rp15.388 per dolar AS).
"Bagaimana cara pembiayaanya? Ini tak bisa hanya stand alone dari Dirjen Kereta Api, tapi dari semuanya, dari BUMN," imbuh Ervan.
Dia menyebut pemerintah daerah harus membuat Special Purpose Vehicle (SPV) antara PT Angkasa Pura I dan BUMD sebagai implementing agency.
Pembangunan LRT juga bisa memanfaatkan pinjaman lunak kepada pemerintah daerah.
Selain itu, dia juga mengatakan rencana pemerintah untuk membuat regulasi passanger service charge (PSC) penumpang pesawat untuk pembiayaan LRT.
"Kita punya potensi besar namanya tourism, sehari datangnya 58 ribu orang, saya diskusi dengan Menhub bagaimana kalau kita aplikasikan PSC pak?" kata Ervan.
Tak hanya itu, pemerintah juga bakal menerapkan Transit Oriented Development (TOD) (sewa, parkir, dan iklan) dari bandara.
Menurutnya, pendapatan dari PSC dan TOD itu bisa untuk pengembalian pinjaman. kbc10
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS