Mau Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS yang Hangus, Begini Caranya
SURABAYA, kabarbisnis.com: Di era digital saat ini, nomor ponsel merupakan salah satu identitas diri bagi pelanggan. Untuk itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.
Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, mengatakan, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti, antara lain pembuatan akun digital dan sosial media, layanan perbankan, serta transaksi di e-commerce. "Hal tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).
Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel tersebut tidak digunakan selama periode tertentu. Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat.
Berikut langkah mudah dan praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:
Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan disarankan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi, beberapa hal yang perlu dipersiapkan, Â yaitu Dokumen e-KTP, Informasi nomor Kartu Keluarga, Foto Simcard yang tertera 16-digit angka, Swafoto/foto Selfie dengan e-KTP, Foto tanda tangan di atas kertas putih, dan lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online, pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.
Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, dengan membawa data diri e-KTP, informasi nomor Kartu Keluarga, dan membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali. kbc7
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS