Pedagang Pasar Sepi, Menteri Teten Sebut Influencer Jadi Biang Kerok
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, saat ini banyak influencer dari kalangan publik figur yang getol mempromosikan produk impor di platform digital e-commerce maupun social commerce. Aktivitas promosi mereka dianggap telah merugikan pedagang UMKM di pasar fisik maupun pasar digital.
"Memang banyak influencer figur di kalangan artis di medsos yang punya followers banyak mempromosikan produk dari luar. Mungkin ini salah satu penyebabnya [usaha UMKM terpuruk]," ujar Teten usai mengunjungi para pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023).
Teten menduga adanya arus deras barang impor berupa barang konsumsi yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah. Hal tersebut membuat produk lokal sulit bersaing secara offline maupun online. Padahal, dari segi kualitas produk lokal dinilai lebih baik dari produk impor. "Ini sangat murah [harganya] enggak masuk akal," katanya.
Teten mengaku mendapati keluhan para pedagang pakaian yang mengalami penurunan pendapatan di atas 50%. Bahkan ada pedagang yang lazimnya memperoleh omzet Rp 5 juta per hari, menjadi Rp 500 ribu saja. Pasar Tanah Abang merupakan grosir tekstil dan produk tekstil terbesar di Asia Tengara.
Menurutnya, penurunan pendapatan para pedagang tetap terjadi meskipun mereka telah melakukan transformasi dengan ikut menjual produknya secara online. Bahkan melalui live TikTok Shop, produk mereka masih sulit bersaing. "Mereka juga sudah mencoba menjual di online tapi saya berkesimpulan produk yang dijual oleh mereka tidak bisa bersiang karena ada produk impor yang dijaul yang harganya sangat murah sekali," tutur Teten.
Karena itu, Teten menegaskan perlu adanya aturan untuk memastikan arus impor barang konsumsi yang masuk ke Indonesia merupakan barang legal. Nantinya barang-barang yang dijual di platform digital juga perlu disertai dokumen berupa izin, legalitas dan standarisasi produk.
Menurutnya, selama ini Indonesia telalu longgar terhadap impor produk konsumsi. "Atau memang kita terlalu rendah menerapkan tarif bea masuk kita? Terlalu longgar terlau mudah," terangnya.
Teten menegaskan, transformasi digital berkembang harus dikelola sehingga disrupsi tidak bertumbuh liar. Sejak berlaku efektif pada 25 Agustus 2023,Uni Eropa misalnya telah menerbitkan regulasi khusus terkait layanan digital. Demikian juga India dan Amerika Serikat merilis kebijakan serupa.
Dalam konteks Indonesia, Teten menegaskan,digitalisasi mendatangkan dampak besar baik negatif maupun positif. Namun jika tidak ditopang regulasi yang mumpuni maka digitalisasi makin membuat pelaku ekonomi domestik terpinggirkan.
Bahkan dia mengamati, pedagang UMKM yang berjualan secara on line sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. "Hari ini 56% dikuasai e-commerce asing secara total revenue untuk akumulasi produk lokal dan impor," pungkasnya. kbc11
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Mndur hingga Pertengahan 2024
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI