Pemerintah Pastikan Tak Alihkan Subsidi Energi Fosil ke EBT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah memastikan tidak akan mengalihkan subsidi energi fosil seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun batubara ke sektor energi baru terbarukan (EBT).
Pemerintah akan mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan salah satunya dengan mengeluarkan regulasi mengenai tarif yang lebih menguntungkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menjelaskan, Kementerian ESDM harus memastikan ketersediaan energi untuk masyarakat. Harus bisa tersedia, terbeli, dan terjangkau masyarakat.
Terkait dengan proses transisi energi dari sumber-sumber energi fosil ke sumber-sumber energi terbarukan, posisi Kementerian ESDM tidak mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi dari fosil ke EBT, melainkan mempercepat pengembangan EBT.
"Kita tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke renewables. Kita akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan percepatan untuk yang energi terbarukan. Salah satunya adalah menyediakan tarif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 yang sudah ada," tegas Dadan pada acara Indonesia Transition Energy Dialogue (IETD) 2023 di Jakarta, dikutip Senin (18/9/2023).
Dadan menjelaskan, pada Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan, Badan Usaha diberikan insentif dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal.
Dia menyatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi jika harganya lebih mahal. Peraturan Presiden itu sudah ada dan dinyatakan di dalam Perpres.
"Pemerintah akan memberikan kompensasi kalau harganya itu lebih mahal, tetapi per sekarang di beberapa lokasi terbalik kondisinya, sudah mulai bergeser ke arah tersebut, tapi kan gak semuanya. Gak perlu khawatir untuk yang fosil tetap bahwa pemerintah memastikan tercukupi dan terjangkau," tandas Dadan.
Pada kesempatan yang sama, Chairman Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Bambang Brodjonegoro mengkritik pemberian subsidi ke energi fosil yang semakin membengkak setiap tahunnya.
"Ide mensubsidi energi fosil terutama BBM jauh dari tepat. Ini merupakan peninggalan warisan 70-an yang kemudian dari pemerintah ke pemerintah jadi susah dilepas karena sudah keburu mengakar. Begitu ada suatu pengumuman harga BBM naik, itu gaungnya sudah ramai sehingga siapa pun presidennya meski kupingnya tebel lama-lama tipis juga," bebernya.
Bambang menyatakan, Indonesia kini bukan lagi low income country melainkan upper middle income country di mana persoalan harga BBM kurang terjangkau atau lebih mahal sudah tidak menjadi isu seperti saat ini.
Menurut dia, ketika orang bisa membeli motor atau mobil seharusnya persoalan operasional sehari-hari yakni membeli bensin sudah dipikirkan dan ter-cover.
Maka itu, dia menilai diperlukan edukasi publik demi mendorong pendanaan di sektor EBT. Langkah pertama ialah mengubah subsidi BBM menjadi bantuan sosial tepat sasaran langsung kepada keluarga yang membutuhkan bukan ke produk.
Kemudian, subsidi energi sebaiknya diubah tidak lagi subsidi pada energi fosil, tetapi menjadi subsidi mendorong pemanfaatan EBT.
"Mungkin bahasanya tidak subsidi, tetapi insentif untuk EBT. Jadi subsidi energi ini dialihkan untuk insentif sehingga terbuka untuk siapa saja. Kita buat item baru insentif EBT," tandasnya. kbc10
Gandeng Palang Merah Indonesia, KFC Indonesia Salurkan Dana Kemanusiaan Rp 1,5 Miliar Untuk Palestina
Sasar Kalangan Pebisnis Jawa Timur, OPPO Gelar OPPO International Skyport di Surabaya
Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Mndur hingga Pertengahan 2024
Modena Home Center Hadir di Surabaya, Bawa Inovasi Smart Living Untuk Smart City
Awal Bulan Depan, Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Soal AI