Malaysia Tolak Makanan Berbasis Daging Sapi Asal RI, Isu PMK Jadi Biangnya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi SÂ Lukman mengungkapkan bahwa produk-produk makanan berbasis daging sapi asal Indonesia hingga kini masih ditolak Malaysia. Salah satu penyebabnya yaitu isu penyakit mulut dan kuku (PMK).
Â
"Tadi saya baru dapat laporan produk kita masih belum diterima di Malaysia, yang berbasis sapi, karena PMK," kata Adhi usai konferensi pers Agri-Food Tech Expo Asia 2023 di Jakarta, seperti dikutip, Kamis (3/8/2023).
Wabah PMK pertama kali dikonfirmasi masuk Indonesia pada 5 Mei 2022 di Jawa Timur. Namun, kondisi PMK saat ini sudah sangat jauh menurun dari masa puncak pada Juni 2022.
Upaya pencegahan dan pengendalian PMK dilakukan dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Adhi, seharusnya produk olahan yang telah melalui sejumlah proses pengolahan sudah bisa dipastikan keamanannya.
Â
"Padahal produk jadi itu harusnya aman. Dari sisi keamanan pangan, penyakit, semua aman karena sudah diproses dan sudah melewati berbagai uji. Tapi sampai sekarang Malaysia masih ini (menolak produk kita)," kata Adhi.
Adhi pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan agar hambatan dagang semacam ini tidak terjadi. Dia menyebut upaya melalui kedutaan hingga pertemuan antar-menteri telah ditempuh namun belum juga membuahkan hasil.
Penolakan semacam itu, menurut Adhi dilakukan sebagai upaya untuk menghambat perdagangan dan melakukan proteksionisme yang kini banyak dilakukan oleh banyak negara. Hal serupa juga dilakukan Eropa lewat kebijakan hijaunya.
"Isu-isu ini menjadi hambatan perdagangan dan jadi tools bagi negara-negara untuk menghambat (perdagangan) seperti itu. Ini terjadi. Dan bukan hanya dari Eropa tapi seperti saya bilang tadi, ada yang dari negara tetangga sendiri juga," kata Adhi.
Contoh lainnya, ungkap Adhi, adalah produk Indonesia yang masih dikenakan pajak gula (sugar tax) ke Timor Leste.
Dia menyebut pajak tersebut awalnya hanya ditetapkan untuk produk minuman tetapi kini meluas ke banyak produk lainnya.
Â
"Ini salah satu yang menghambat perdagangan antar-negara," ujarnya.
Adhi menyebut, langkah-langkah proteksionisme serta upaya saling hambat, khususnya di ASEAN, diharapkan bisa dibahas dalam KTT ASEAN pada September mendatang. Hal itu sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi pusat pertumbuhan global lewat kolaborasi.
"Kita berharap (tantangan) ini bisa menjadi pembahasan dan mencari solusi bersama. Karena kita mau tidak mau harus saling mendukung antar ASEAN supaya kita bisa mengatasi masalah-masalah yang sekarang terjadi seperti kekurangan pangan, climate change, ini jadi tantangan kita bersama," tutup Adhi. kbc10
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS