Terjangkit Virus LSD, Kementan Tangguhkan Impor Sapi dari Australia

Selasa, 1 Agustus 2023 | 20:05 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) memutuskan untuk menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia pasca terdeteksi secara klinis terkena virus penyakit kulit benjolan (Lumpy Skin Diseases/LSD). Pemerintah akan melakukan investigasi persoalan ini lebih lanjut.

"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," kata Kepala Barantan Bambang di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Secara kronologis, Bambang menjelaskan, pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian. Hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina, guna memastikan kesehatan dan keamanan.

Temuan penyakit LSD pada sapi impor setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.

"Kemudian, petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis, untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, positif terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan berupa pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina. Dirinya menginformasikan, temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karenanya diputuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut.

Sebagai informasi, penyakit LSD tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Penyakit ini disebabkan virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak yang menyerang sapi dan kerbau.

Barantan menjelaskan, masa inkubasi atau waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis penyakit LSD secara alamiah cukup lama, bahkan dapat mencapai lima pekan.

Karena itu, penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat selama 1-3 hari. Virus dapat bertahan di keropeng selama 33 hari dan pada leleran mulut dan hidung selama 28 hari. Pada saat itu pula serangga berperan menularkan dari satu hewan ke hewan lainnya. Karenanya, pencegahan dapat dilakukan dengan biosekuriti dengan desinfeksi dan desisektisasi yang ketat, serta vaksinasi.

Sampel serum darah, kerokan kulit dan swab mulut diambil pada sapi yang belum dilakukan vaksinasi LSD, hasil positif ditemukan setelah diuji menggunakan real time PCR. "Pengujian dilakukan di laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok dan diuji konfirmasi di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates," sebutnya. kbc11

Bagikan artikel ini: