Pengumuman! LPG Bersubsidi Hanya untuk Konsumen Terdaftar

Senin, 31 Juli 2023 | 16:56 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat yang ingin membeli Liquified Petroleum Gas (LPG) kemasan tiga kilogram (kg) bersubsidi untuk melakukan pendaftaran ke pangkalan atau agen resmi yang ditunjuk PT Pertamina (Perseo). Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menuturkan siapapun masyarakat diharapkan untuk registrasi. Registrasi ini berfungsi untuk pendataan masyarakat yang memang merasa membutuhkan elpiji subsidi. "Ini kami dorong buat masyarakat registrasi saja dulu. Kami kasih waktu targetnya akhir tahun ini selesai," ujar Tutuka di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Tutuka menjelaskan, nantinya pemerintah secara paralel juga melakukan pencocokan data dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sedang dilakukan pemutakhiran data. Nantinya, dari data registrasi dari masyarakat dan data P3KE baru ditentukan mana mana saja masyarakat yang membutuhkan.

"Karena nanti, ini semua harus subsidi tepat sasaran. Subsidinya ini nanti bentuknya ke orang. Agar gak bocor terus subsidinya," kata Tutuka.

Mengutip laman resmi Pertamina, uji coba penyaluran LPG 3 kg subsidi tepat sasaran tahap pertama sudah dilakukan pada Maret 2023. Kemudian, uji coba kedua dilakukan Maret 2023, uji coba ketiga dilakukan Mei 2023, uji coba keempat Juni 2023, dan uji coba kelima Juli 2023.kbc11

Bagikan artikel ini: