Sah, Rahmad Pribadi Nahkodai PT Pupuk Indonesia (Persero)
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) menggantikan Bakir Pasaman yang telah menjabat sejak tahun 2020.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-212/MBU/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana, menyatakan bahwa segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja bapak Bakir Pasaman yang telah membawa Pupuk Indonesia mencapai kinerja yang baik.
"Kepada direktur utama yang baru, bapak Rahmad Pribadi, kami ucapkan selamat datang dan bergabung. Kami beserta seluruh jajaran dan staf siap mendukung dan mewujudkan Pupuk Indonesia menjadi perusahaan Go Global sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir," ujar Wijaya, Kamis (27/7/2023).
Rahmad Pribadi, lanjut Wijaya, sebelumnya adalah Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur pada tahun 2020-2023. Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Petrokimia Gresik pada tahun 2018-2020. Pria kelahiran Yogyakarta pada tanggal 13 April 1970 ini merupakan alumni dari University of Texas, Harvard University, dan John F Kennedy School of Government.kbc8
Dengan perubahan ini, lanjut Wijaya, berikut jajaran Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) :
Direktur Utama: Rahmad Pribadi
Wakil Direktur Utama: Nugroho Christijanto
Direktur Produksi: Bob Indiarto
Direktur Keuangan & Manajemen Resiko: Wono Budi Tjahyono
Direktur Transformasi Bisnis: Panji Winanteya Ruky
Direktur SDM: Tina T Kemala Intan
Direktur Pemasaran : Gusrizal
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha: Jamsaton Nababan
Ketua Kadin Surabaya Beri Apresiasi Keberhasilan Program Wirausaha Merdeka 2023 di PPNS
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023