Jemaah Haji Bisa Ajukan Pulang Lebih Cepat, Begini Ketentuannya

Senin, 10 Juli 2023 | 09:19 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, yaitu pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jemaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur.

"Tahun 2023, seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan," kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado dikutip dari keterangan persnya, Minggu (9/7/2023).

Menurut Dodo, terdapat dua cara puntuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan, berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air.

"Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut. Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan," katanya.

Karena cuaca Makkah sangat panas, lanjut Dodo, pemerintah mengimbau jemaah haji untuk beribadah dan salat Fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.

"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," imbuhnya. kbc10

Bagikan artikel ini: