Kolaborasi Penguatan Pengawasan Keamanan Pangan Dinilai Masih Lemah
JAKARTA, kabarbisnis.com: Permintaan bahan pangan segar dan olahan yang makin meningkat dan beragam menuntut penguatan sistem pengawasan keamanan pangan dengan harmonisasi lintas pemangku kepentingan. Tanpa hal tersebut, masyarakat akan rentan mengkonsumsi pangan yang membahayakan kesehatan.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada puncak peringatan hari keamanan pangan sedunia di Jakarta, Kamis (8/6/2023). "Momentum peringatan ini harus menjadi upaya bersama dalam menjaga p;angan Indonesia dari berbagai bahaya lain yang masuk ke dalam tubuh kita. Artinya pengawasan pangan harus didukung oleh semua pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah," ujarnya.
Mentan mengingatkan persoalaan stunting (terganggunya pertumbuhan postur fisik) pada anak-anak bukan hanya semata mata dikarenakan kurangnya nutrisi dan gizi. Namun hal tersebut juga disebabkan terkontaminasi cemaran bioligis, kimia dan bakteri dalam bahan pangan yang dikonsumsi tubuh.
Pada jangka panjang, keadaan tersebut akan berpengaruh negatif terhadap perkembanhan kecerdasan anak.Karena itu, sistem pengawasan keamanan pangan bukan hanya dilakukan di hilir. Penguatan sistem keamanan pangan dimulai dari hulu yakni budidaya. Misalnya, penanganan manajemen biosekuriti dan kesehatan kandang sehingga hal tersebut akan meminimalisir resiko penyakit dan penggunaan bahan kimia terhadap hewan ternak.
Sebagai informasi, sejak tahun 2006, Indonesia bekerjasama dengan FAO dan USAID, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dengan memastikan keamanan produk ternak di Indonesia, serta secara efektif mengendalikan ancaman AMR melalui anjuran penerapan biosekuriti 3-zona dan kebersihan-sanitasi di peternakan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengatakan, salah satu upaya pemerintah menjamin keamanan pangan adalah melalui instrument sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NVK) yang merupakan salah satu bentuk jaminan keamnan pangan untuk produk asal hewan.Adanya standar memberikan panduan penanan makanan yang higienis bagi peternak. "Termasuk batas residu pestisda dan obat hewan. Dengan cara ini merupakan mitigasi resiko resistensi antimikroba (AMR)," ujarnya.
Yohanes Baptista Satya Sananugraha, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Penduduk, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan pangan yang aman, sehat dan bergizi sangat diperlukan dalam setiap tahapan siklus hidup, mulai sejak dalam kandungan sampai usia lanjut. "Salah satu bahan pangan yang sangat baik untuk tumbuh kembang anak dalam upaya pencegahan stunting adalah protein hewani," ungkapnya.
Rajendra Aryal, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, menyoroti pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. "Dengan menegakkan standar keamanan pangan yang tinggi, kita dapat menyelamatkan nyawa dan memastikan rantai pasokan pangan yang lebih aman," tuturnya.
Rajendra menegaskan, pangan yang tidak aman juga dapat dihasilkan dari kontaminasi organisme AMR yang berpotensi menimbulkan pandemi senyap. Penggunaan antimikroba yang bertanggung jawab pada semua sektor harus terus digencarkan.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan Syamsul Ma'arif menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pengujian dan pembinaan terhadap peternak seluruh Indonesia sesuatu standar yang ditetapkan.
"Kami terus melakukan pengawasan pembinaan dan pengujian sesuai standar yang ada.Bahkan pengawasan kami lakukan di Pasar-pasar becek di seluruh daerah," jelasnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pelaku usaha mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah Indonesia dalam menerapkan standar kesehatan hewan.Salah satunya melengkapi sertifikat NKV.
Namun dia menyesalkan, pengawasan keamanan pangan pada produk ternak masih terbatas di ritel ritel modern. Sementara di pasar tradisional hal tersebut masih luput.
Para pedagang pasar kerap menjajakan produk hasil ternak tanpa dilengkapi infrastruktur pendingin,sarana pembungkus plastik dan keterangan logo halal dari MUI. "Pemda juga harus Betul-betul mengawasi peternakan yang dimandatkan regulasi kementan agar betul-betul aman," pungkasnya.kbc11
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS