Didominasi UMK, 4 juta lebih NIB sudah diterbitkan sejak Agustus 2021
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, sejak Agustus 2021 hingga Mei 2023 pihaknya telah menerbitkan 4,066 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) .Penerbitan NIB tersebut didominasi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan.
"Yang mendominasi adalah untuk mikro kecil perseorangan itu sebesar 4,013 juta Nomor Induk Berusaha yang telah kami terbitkan dan telah kami serahkan kepada pelaku usaha," kata Plt Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Ahmad Idrus seperti dikutip, Jumat (26/5/2023).
Ahmad menyebut pemberian NIB untuk UMK Perseorangan semakin menguatkan pondasi ekonomi nasional. "Bapak Menteri Investasi mengatakan bahwa para pelaku UMK perseorangan itu adalah pahlawan ekonomi nasional bangsa, jadi telah teruji," ujarnya.
Dia berharap dengan diterbitkannya NIB untuk pelaku UMK bisa membuat para pelaku UMK bisa naik kelas menjadi usaha besar.
"Jadi harus semangat untuk berusaha, diharapkan satu kali saat kita masih usaha mikro, kecil, satu kali saat itu sudah menjadi pengusaha besar, modalnya di atas Rp10 miliar," pungkasnya. kbc10
Usai Gerbang Utama, CitraLand City Kedamean Siapkan Ikon Baru Theme Park
Kalah Gugatan 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich Surabaya, Begini Tanggapan Antam
PLN dan SIG Kolaborasi Dorong Penggunaan Energi Bersih
Pemerintah Pastikan Tak Alihkan Subsidi Energi Fosil ke EBT
Terus Meningkat, Kebutuhan Pekerja Kreatif Digital Diramal 9 Juta Profesional di 2030