Hacker Lockbit 3.0 klaim retas BSI, ini respon manajemen
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) angkat suara sehubungan isu kebocoran data nasabah akibat adanya serangan kelompok ransomware bernama LockBit 3.0.
BSI menyatakan, sistem teknologi informasi telah pulih dan perbaikan keamanannya berjalan baik, setelah adanya gangguan sistem yang membuat nasabah tidak bisa bertransaksi selama beberapa hari.
Selain itu, pada Sabtu (13/5/2023) beredar informasi kelompok Ransomware-as-a-Service (RaaS) bernama LockBit 3.0 mengklaim melakukan serangan ke sistem BSI dan mendapatkan sejumlah data.
LockBit mengaku memiliki 15 juta data pengguna dan kata kunci (password) dari semua layanan internal dan eksternal di BSI. Dalam pernyataannya, Lockbit juga meminta pihak BSI untuk menghubungi para peretas dalam waktu 72 jam untuk menyelesaikan masalah. Mereka pun mengancam akan merilis semua data di web gelap jika negosiasi dengan pihak BSI gagal.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, menjelaskan, pihaknya dapat segera memulihkan gangguan di sistem perseroan dan menilainya sebagai respons pemulihan yang baik. Dia juga menyebut, seluruh layanan perbankan BSI sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis (11/5/2023).
"Gangguan di IT BSI sebenarnya telah dapat dipulihkan [recover operation] segera dan ini merupakan response recovery yang baik. Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah," ujar Hery dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).
Hery mengatakan, pihaknya melakukan dan meningkatkan perbaikan pengamanan sistem IT berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan. Terdapat divisi khusus yang memperkuat keamanan teknologi BRIS, yakni di bawah Chief Information and Security Officer (CISO).
"CISO akan melihat titik-titik weak point yang harus ditutup. Itu adalah satu upaya untuk melindungi data-data nasabah," kata Hery.
Hery menyebut, pihaknya terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas terkait. Manajemen BRIS pun mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan comply terhadap aturan yang berlaku.kbc11
FIFA Girang Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 di Indonesia Lampaui Target
Perbankan Mulai Siapkan Uang Tunai Sambut Libur Nataru
Konsolidasi dan Transformasi Jadi Kunci Keberhasilan BPR dan BPRS Dalam Hadapi Tantangan
Youtuber dan Tiktoker Dinilai Bikin RI Rugi, Ini Alasannya?
BPKÂ Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,9 Triliun di Semester I-2023