Jokowi tugaskan Luhut rumuskan sanksi bagi instansi doyan impor
JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan sanksi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang tidak melakukan pembelian produk dalam negeri (PDN).
"Kalau yang masih beli (produk luar negeri) baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah (diberi sanksi)," ujar Jokowi dalam acara Business Matching PDN yang disiarkan virtual di Jakarta, Rabu (15//2023).
Presiden juga menyebut, selain sanksi, capaian target pembelian PDN oleh instansi pemerintah akan diberikan apresiasi. Nantinya, instansi pemerintah yang berhasil mencapai target akan diberi tunjangan kinerja (tukin). "Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment. Semuanya," tegas Jokowi.
Dia mencontohkan, pembelian aspal asal Buton yang dilakukan Kementerian PUPR. Sebelumnya, 80% produk aspal untuk proyek-proyek infrastruktur diimpor dari negara lain. Padahal, Buton memiliki deposit aspal yang sangat besar. "Itu saya perintah, semua produksi Buton kita beli lewat e-Katalog," ulasnya.
Luhut pun menyetujui permintaan Jokowi itu.Menurutnya, sistem reward and punishment memang sangat diperlukan untuk memitigasi risiko hambatan pembelian PDN oleh instansi pemerintah. "Tambahan (sanksi) bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak mencapai target minimal 95% dari anggaran barang dan jasa. 5 juta produk tayang di e-Katalog, dan belanja sebesar Rp 500 triliun dari e-Katalog," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyinggung impor pakaian bekas atau lebih popular Bernama thrifting.Presiden impor pakaian bekas itu sangat mengganggu industri tekstil di Indonesia. "Jadi, yang namanya impor pakaian bekas, stop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Presiden.
Jokowi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku impor pakaian bekas. Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, pihaknya sudah dapat menemukan beberapa pelaku impor itu.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan ini sudah sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujarnya.kbc11
FESyar Jawa 2023, Upaya BI Jatim Dongkrak Keuangan Syariah di Indonesia
Bermain dengan Sepenuh Hati, Bank Jatim Raih Juara Umum PORMI
Hindari 'Penjajahan' Teknologi, RI Harus Segera Geber 5G
Astra Financial Raup Transaksi Rp463,97 Miliar di GIIAS Surabaya 2023, Naik 46 Persen
PGN Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS dan TB di SMA Negeri 7 Surabaya