INACA kaji kenaikan harga tiket pesawat, ini alasannya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tengah mematangkan rencana perubahan Tarif Batas Atas (TBA). Artinya, diproyeksikan kenaikan harga tiket pesawat akan terjadi.
INACA sendiri juga sudah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana revisi Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Udara.
"Saat ini proses masih bersifat konsultasi dan diskusi antara pihak Kemenhub dengan pihak maskapai serta INACA untuk merevisi TBA yang ditetapkan 2019 yang lalu," kata Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto seperti dikutip, Selasa (7/3/2023).
Adapun KMP yang dimaksud ialah Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No KM 106 Tahun 2019 yang mengatur secara rinci penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) penerbangan niaga berjadwal.
Dia melanjutkan, penyesuaian TBA sudah perlu dilakukan, sebah sejumlah komponen utama pembentuk TBA seperti harga avtur dan kurs dollar Amerika Serikat (AS) bersifat fluktuatif.
Namun demikian, INACA enggan membeberkan lebih lanjut mengenai target waktu penetapan TBA atau kenaikan harga tiket yang terbaru.
"Menurut saya, itu tidak terjadi dalam waktu dekat ini. Yang menentukan semua adalah Kemenhub," jelasnya. kbc10
Marak Serangan Siber, Perusahaan Diimbau Perkuat Sistem Keamanan Digital
Ngeri! WHO Ingatkan Pandemi Berikutnya Bisa Lebih Ganas
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
Cari Pelajar Kreatif, MPM Honda Jatim Gencar Sosialisasikan AHM Best Student
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut