INACA kaji kenaikan harga tiket pesawat, ini alasannya
JAKARTA, kabarbisnis.com: Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tengah mematangkan rencana perubahan Tarif Batas Atas (TBA). Artinya, diproyeksikan kenaikan harga tiket pesawat akan terjadi.
INACA sendiri juga sudah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana revisi Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Udara.
"Saat ini proses masih bersifat konsultasi dan diskusi antara pihak Kemenhub dengan pihak maskapai serta INACA untuk merevisi TBA yang ditetapkan 2019 yang lalu," kata Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto seperti dikutip, Selasa (7/3/2023).
Adapun KMP yang dimaksud ialah Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No KM 106 Tahun 2019 yang mengatur secara rinci penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) penerbangan niaga berjadwal.
Dia melanjutkan, penyesuaian TBA sudah perlu dilakukan, sebah sejumlah komponen utama pembentuk TBA seperti harga avtur dan kurs dollar Amerika Serikat (AS) bersifat fluktuatif.
Namun demikian, INACA enggan membeberkan lebih lanjut mengenai target waktu penetapan TBA atau kenaikan harga tiket yang terbaru.
"Menurut saya, itu tidak terjadi dalam waktu dekat ini. Yang menentukan semua adalah Kemenhub," jelasnya. kbc10
Astra Financial Raup Transaksi Rp463,97 Miliar di GIIAS Surabaya 2023, Naik 46 Persen
ESDM Bakal Permudah Pengusaha SPKLU Peroleh Izin Lingkungan
Raup Cuan dari Trading Online, Ketahui Perbedaan Metatrader 4 dan 5
Doodle Rayakan Ultah ke-27 Google Hari Ini
Usai 2 Tahun Penerapan, Kemenkeu Klaim Efek Pajak Netflix Cs Baru Terasa