Duit Rp1,75 triliun disiapkan pemerintah buat subsidi motor listrik
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik ini kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun.
Terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yakni untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini terlaksana mulai 20 Maret 2023, dan berlaku hingga Desember 2023. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi motor listrik yang diproduksi dalam negeri.
"Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).
Luhut menjelaskan, ide untuk memberikan bantuan subsidi ini selain untuk merealisasikan misi pemerintah menuju energi hijau, juga berdasarkan keberhasilan Norwegia sebagai worldâs top-salling electric-vechicle market per capita.
Hal itu, menurutnya bisa menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Sebab tingginya adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di negara tersebut berkat dukungan pemerintah di berbagai kebijakan yang pro terhadap program ini.
Adanya insentif ini juga, kata Dia, sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Dia bilang, dalam Perpres itu disebutkan program KLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
"Dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah. Hal itu pun akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara.
Sebagai informasi, selain memberikan bantuan subsidi untuk motor listrik pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik. kbc10
Marak Serangan Siber, Perusahaan Diimbau Perkuat Sistem Keamanan Digital
Ngeri! WHO Ingatkan Pandemi Berikutnya Bisa Lebih Ganas
Cari Pelajar Kreatif, MPM Honda Jatim Gencar Sosialisasikan AHM Best Student
Tak Hanya Jadi Idaman Anak dan Suami, Pekerjaan Lancar berkat Tineco Vacuum
SPTP Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove di Wisata Bahari Sontoh Laut