Mayoritas pekerja perempuan di Jatim kategori usia prima
SURABAYA, kabarbisnis.com: Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur merilis, jumlah perempuan yang bekerja di seluruh Jatim didominasi oleh perempuan yang berada di usia prima, atau sebesar 64,09 persen. Sedangkan perempuan usia muda yang bekerja hanya berkisar antara 11,11 persen.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menegaskan bahwa perempuan usia muda yang bekerja tersebut termasuk juga mereka yang sedang bersekolah namun juga bekerja. "Sedangkan persentase perempuan usia tua yang bekerja mulai menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya," ujar Dadang, Surabaya, Jumat (6/1/2023).
Dia menerangkan, penduduk yang bekerja dapat dikategorikan menurut kelompok usia, hal ini untuk melihat kontribusi pekerja muda (15-24 tahun), pekerja prima (25-54 tahun) dan pekerja tua (55 tahun ke atas) dalam dunia pasar tenaga kerja. Idealnya, sebagian besar penduduk yang bekerja dalam pasar tenaga kerja berusia prima.
"Adanya rasa tanggung jawab mencari nafkah untuk membantu ekonomi keluarga serta kebutuhan sosialisasi dan pengakuan dari masyarakat terkadang membuat penduduk usia muda dan tua ikut aktif bekerja," katanya.
Untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Jatim hingga Agustus 2022 juga telah mengalami kenaikan sebesar 1,23 persen poin dibanding Agustus 2021. Hal ini disebabkan oleh terjadinya penambahan jumlah penduduk bekerja. TPAK Jawa Timur pada Agustus 2022 tercatat sebesar 71,23 persen.
Sementara jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, masih terdapat perbedaan mencolok diantara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. Pada Agustus 2022, TPAK laki-laki sebesar 85,76 persen, sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 57,28 persen.
Sementara total penduduk usia kerja di Jatim pada Agustus 2022 mencapai sebesar 32,11 juta orang, mengalami kenaikan 220,79 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.
Jumlah penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Jawa Timur. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,87 juta orang (71,23 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 tersebut terdiri dari 21,61 juta orang bekerja dan 1,26 juta orang penganggur.
"Dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 549,87 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 575,54 ribu orang dan penduduk dengan kategori pengangguran berkurang sebanyak 25,68 ribu orang. Dan jika dibandingkan tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020), jumlah penduduk bekerja cenderung bertambah, sedangkan jumlah penduduk penganggur menunjukkan tren menurun," pungkasnya.kbc6
Bos SIG Raih The Best CEO di Ajang Top BUMN Awards 2023
Siap-siap! Penyatuan NIK Jadi NPWP Berlaku Penuh Mulai Pertengahan 2024
SIG Raih Apresiasi Marketeer of the Year 2023
Domscorner Berdayakan UMKM hingga Warga Lokal via Marketplace Produk Fesyen
Ketua DK LPS: Transformasi dan Penambahan Mandat untuk Penguatan Peran dan Fungsi LPS